Ambon – Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) sekaligus Ketua Partai Buruh Provinsi Maluku, Dimas Luanmase melakukan pertemuan bersama Ketua DPD Partai Gerindra Maluku sekaligus Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa guna membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang saat ini menjadi perhatian serius di Provinsi Maluku.
Pertemuan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 11 Mei 2026, dalam suasana penuh keakraban dan semangat membangun Maluku yang lebih maju dan sejahtera.
Dalam pertemuan itu, kedua tokoh membahas sejumlah persoalan penting yang dihadapi para pekerja di Maluku, mulai dari perlindungan hak-hak buruh, persoalan upah pekerja, jaminan sosial tenaga kerja, hingga pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai belum maksimal menjalankan kewajibannya terhadap pekerja.
Isu pemutusan hubungan kerja serta peningkatan kualitas tenaga kerja lokal juga menjadi topik utama pembahasan.
Dimas Luanmase menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu memberi perhatian serius terhadap kondisi buruh di Maluku.
Menurutnya, masih banyak pekerja yang membutuhkan perlindungan hukum serta kepastian hak normatif sebagaimana diatur dalam peraturan ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa buruh harus menjadi bagian penting dalam arah pembangunan daerah.
Selain itu, Dimas juga berharap adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, serikat buruh, dan pihak perusahaan agar hubungan industrial di Maluku dapat berjalan dengan baik. Ia menilai komunikasi yang sehat antara semua pihak sangat penting guna menciptakan stabilitas kerja dan mencegah terjadinya konflik ketenagakerjaan di lapangan.
Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan komitmennya untuk membuka ruang dialog bersama organisasi buruh dan seluruh pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga harus menyentuh kesejahteraan masyarakat pekerja sebagai bagian dari kekuatan ekonomi daerah.
Hendrik Lewerissa mengatakan salah satu bukti nyata kepedulian Pemerintah Provinsi Maluku terhadap pekerja rentan adalah dengan mendaftarkan puluhan ribu pekerja rentan ke program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar para pekerja memiliki jaminan perlindungan saat bekerja, terutama bagi pekerja informal yang memiliki risiko kerja cukup tinggi. “Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memastikan para pekerja rentan mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Gubernur Maluku.
Atas komitmen tersebut, Dimas Luanmase memberikan apresiasi kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang dinilai memiliki kepedulian terhadap nasib buruh dan pekerja di Maluku.
Ia berharap langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan Maluku “Pung Bae” yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat kecil, khususnya kaum pekerja dan buruh di Provinsi Maluku. (Natar)

Social Header