LEIHITU – Apa gunanya mengabdi jika di masa tua justru dikebiri? Itulah pertanyaan pahit yang kini menyelimuti sanubari Ismail Ely, seorang Guru ASN asal Hila, Kecamatan Leihitu. Sejak tahun 2018 hingga tahun 2026 ini, ia terpaksa menjadi saksi bisu atas sebuah "kejahatan administrasi" yang dilakukan oleh sistem yang seharusnya melindunginya.
Delapan tahun sudah—hampir satu dekade—hak pensiun Ismail Ely menguap entah di mana. Di saat pejabat duduk manis di balik meja kayu jati, seorang pahlawan tanpa tanda jasa di Maluku Tengah dibiarkan bertahan hidup tanpa kepastian dana pensiun yang merupakan hasil keringatnya selama puluhan tahun.
Birokrasi atau Kuburan Hak Rakyat?
Kasus ini bukan lagi soal salah ketik atau kendala jaringan, melainkan indikasi kuat adanya "kelumpuhan moral" di tubuh instansi terkait di Kabupaten Maluku Tengah.
Apakah BKPSDM Maluku Tengah sengaja membiarkan berkas ini membusuk di gudang?
Mengapa Dinas Pendidikan seolah "tutup mata" terhadap nasib bawahannya yang sudah purna tugas?
Sangat tidak masuk akal jika di era digitalisasi saat ini, pengurusan hak pensiun membutuhkan waktu hingga 8 tahun. Ini bukan sekadar keterlambatan, ini adalah bentuk penindasan struktural terhadap lansia!
Masa Tua yang Dirampok
Selama 2.900 hari lebih, Ismail Ely dipaksa menelan janji-janji kosong.
Uang yang seharusnya digunakan untuk biaya hidup di masa tua, pengobatan, atau kebutuhan dasar lainnya, justru tertahan entah di laci siapa. Ini adalah potret buram bagaimana negara "membuang" abdi dalemnya setelah tenaga dan pikirannya diperas habis.
"Guru digugu dan ditiru,
tapi di Maluku Tengah, nasib guru pensiun justru ditipu oleh birokrasi yang lamban," celetuk warga yang geram melihat ketidakadilan ini.
Tantangan untuk Penguasa Daerah
Kami menantang keberanian Penjabat Bupati Maluku Tengah dan jajaran inspektorat: Jangan hanya sibuk dengan seremoni! Segera audit kinerja bagian kepegawaian. Siapa yang bermain? Siapa yang lalai? Dan siapa yang harus bertanggung jawab atas hilangnya hak hidup layak Ismail Ely selama 8 tahun terakhir?
Jika keadilan tidak segera ditegakkan, maka jangan salahkan publik jika menyebut birokrasi Maluku Tengah sebagai sarang ketidakpedulian yang nyata. Cairkan hak Ismail Ely, atau akui bahwa sistem kalian telah gagal total!
M Natar

Social Header