Breaking News

https://youtu.be/baf3VlHdXto?si=XGJvc-8JiC3mj-OS

Hampir Sebulan Wafat' Keluarga Korban Menanti Jawaba


Luwuk Banggai, Laka lantas tunggal masih menyisahkan cerita pilu kondisi korban dan kesedihan seorang ibu rumah tangga yang sedang hamil menanti kelahiran anak pertamanya tanpa suami yang telah wafat. Kecamatan Bunta, kabupaten Luwuk Banggai "Sulteng' 15/05/2026,

Kecelakaan tunggal pengemudi sepeda motor merek Honda Beat warna putih dengan nomor polisi DN 2225 RP di duga milik pengedar miras inisial (pulu) desa tomeang dusun III yang di kendarai oleh korban bernama Rifal Ibrahim' warga Desa tomeang Dusun III pada tanggal 27/04/2026 tepatnya pukul 18:00 WITA, di perbatasan antara dua kecamatan' kecamatan Bunta dan Kecamatan Nuhon,yang mengakibatkan pengendara motor mengalami luka berat dan meninggal di tempat kejadian.

Sukrin Ibrahim orang tua korban mendatangi kepolisian sektor kecamatan Bunta untuk mengkonfirmasi insiden tersebut namun belum mendapat jawaban ,harapan keluarga korban agar pihak kepolisian dapat membantu pengungkapan kronologis kejadian,namun pihak piket SPKT sektor Bunta jawabnya masih menunggu hasil dari Satuan Lantas Polres Luwuk....

Menurut keluarga korban dalam insiden itu terdapat banyak kejanggalan ,di antaranya kondisi kendaraan yg mengalami kerusakan pada  spido meter dan behel belakang yg bengkok vertikal,dan tidak terdapat lecet pada body kiri dan kanan  kendaraan tersebut.
Korban yang di duga mengalami benturan tidak wajar di bagian kepala, di antaranya kuping sebelah kanan yang hampir terlepas dan benturan di duga benda keras di hampir semua bagian kepala, dalam video rekaman kondisi korban saat itu terdapat Benda keras (batu bata) entah dari mana asalnya, berhubung hasil pengamatan awak media di lokasi tepatnya dekat jembatan perbatasan antara kedua kecamatan itu adalah jalan yang tidak mudah untuk menemukan batu bata. 

Korban beberapa saat sebelum insiden itu' dari dusun III Desa Tomeang kecamatan Nuhon menuju  Desa Laonggo kecamatan Bunta bertujuan mengambil atau menjemput galon berisi miras milik pengedar miras (pulu) warga dusun III Desa tomeang, hingga saat ini di duga masih aktif mengecer minuman haram tersebut kepada warga di wilayah sekitarnya,dalam perjalanan balik dari Desa  Laonggo menuju Nuhon tepat memasuki perbatasan antara kedua kecamatan di kabarkan korban mengalami insiden tersebut.

Hasil investigasi dan keterangan warga  bahwa dalam satu dusun yakni dusun III Desa Tomeang saja diduga terdapat tiga (3) pengedar barang terlarang,targetnya tidak meliputi umur, hal ini di buktikan oleh keluhan orang tua warga dusun setempat.

Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dari pihak APH paling dekat dengan situasi dan kondisi wilayah tersebut sangat berperan penting untuk menindaki dan mengantisipasi bisnis terlarang dan peredaranya guna mengobati kekhawatiran orang tua dan dampak terhadap anak yang bisa saja menjadi target selanjutnya.

(Noval/Tim).
© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA