Breaking News

https://youtu.be/baf3VlHdXto?si=XGJvc-8JiC3mj-OS

Halmahera Barat Menuju Krisis Fiskal? APBD Dipangkas, Temuan BPK dan THR PPPK Jadi Sorotan


Jailolo - 25 - 2026 - Halmahera Barat kembali menjadi sorotan publik terkait kondisi tata kelola keuangan daerah yang dinilai belum sehat. Di tengah APBD yang setiap tahun berada di angka lebih dari Rp1 triliun, masyarakat justru masih dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar, mulai dari pelayanan publik, kondisi fasilitas kesehatan, hingga keterlambatan pembayaran hak aparatur seperti THR PPPK.

Berdasarkan data APBD, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat pada tahun 2024 mengelola anggaran sekitar Rp1,08 triliun dan meningkat dalam APBD Perubahan menjadi sekitar Rp1,17 triliun. Sementara pada tahun 2025, pemerintah daerah kembali mengelola APBD lebih dari Rp1 triliun meskipun mengalami tekanan akibat kebijakan efisiensi nasional dan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp22 miliar.

Namun di tengah kondisi efisiensi tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui LHP Nomor 02.A/LHP/XIX.Ternate/2025 tanggal 15 Maret 2025 menemukan sejumlah persoalan pengelolaan keuangan daerah dengan total nilai temuan sekitar Rp45 miliar dalam LKPD Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2024.

Temuan itu mencakup pengelolaan belanja modal, hibah daerah, dana transfer, hingga pengelolaan RSUD Jailolo yang selama ini menjadi perhatian publik.

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat – DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menilai bahwa kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola fiskal daerah. Menurutnya, besarnya APBD seharusnya mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.

“Setiap tahun APBD Halmahera Barat berada di angka lebih dari Rp1 triliun. Tetapi masyarakat masih menghadapi banyak persoalan, THR PPPK terlambat dibayarkan, pelayanan publik masih dikeluhkan, dan sekarang muncul temuan BPK sekitar Rp45 miliar. Ini harus menjadi evaluasi serius bagi pemerintah daerah,” tegas Sahrir.

Ia mengatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran seharusnya tidak hanya dibebankan kepada masyarakat dan aparatur, tetapi juga harus diikuti dengan pembenahan tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh.

“Pemerintah sering bicara efisiensi, tetapi pengelolaan anggaran juga harus transparan dan tepat sasaran. Jangan sampai efisiensi dijadikan alasan, sementara persoalan pengelolaan keuangan daerah justru terus muncul,” lanjutnya.

Menurut Sahrir, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa tantangan utama Halmahera Barat bukan hanya soal besarnya anggaran, tetapi bagaimana APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat secara efektif dan akuntabel.

Ia juga meminta agar seluruh temuan BPK RI segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Sahrir mendesak Kejaksaan Negeri Halmahera Barat segera bertindak cepat dan serius mengusut seluruh temuan BPK RI, termasuk memanggil serta memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan APBD Kabupaten Halmahera Barat. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam terhadap persoalan anggaran yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah, karena jika dibiarkan maka akan semakin merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan penegakan hukum di daerah.

Menurutnya, masyarakat Halmahera Barat hari ini membutuhkan pemerintahan yang transparan, sehat secara fiskal, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan sekadar membangun narasi keberhasilan tanpa dampak nyata di lapangan.

(Red/Noval)
© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA