Breaking News

https://youtu.be/baf3VlHdXto?si=XGJvc-8JiC3mj-OS

11 WNA Asal Cina di Tambang Gunung Botak Dideportasi, Sorotan Tajam Publik Mengarah ke Lemahnya Pengawasan di Maluku

Maluku - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon mengungkap hasil pemeriksaan terhadap 24 warga negara asing (WNA) asal Cina yang sebelumnya diamankan saat beraktivitas di kawasan tambang emas Gunung Botak. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 11 WNA dinyatakan terbukti menyalahgunakan izin tinggal dan dikenai tindakan administratif berupa deportasi.

Puluhan WNA tersebut diamankan sejak Selasa (5/5/2026) oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku bersama tim gabungan dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifgy Taufan, dalam konferensi pers di Ambon, Rabu (13/5/2026), menyampaikan bahwa tindakan deportasi dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap seluruh WNA yang diamankan.

Kasus ini memicu sorotan luas terhadap lemahnya pengawasan aktivitas pertambangan ilegal serta pengawasan lalu lintas orang asing di wilayah Maluku, khususnya di kawasan tambang emas Gunung Botak yang selama ini dikenal rawan berbagai persoalan hukum dan keamanan.

Berbagai kalangan menilai pemerintah tidak cukup hanya melakukan penertiban tambang semata, namun juga harus memperkuat pengawasan terhadap jaringan aktivitas ilegal yang diduga masuk dan berkembang di wilayah tersebut. Dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah Maluku, termasuk di Pulau Buru, turut menjadi perhatian serius masyarakat.

Publik juga meminta aparat penegak hukum memperkuat fungsi pengawasan, intelijen, serta pengamanan pintu masuk jalur distribusi barang ilegal dan aktivitas asing yang mencurigakan. Evaluasi terhadap sistem pengawasan dinilai penting guna menjaga marwah institusi penegak hukum dan mencegah munculnya dugaan keterlibatan oknum dalam berbagai aktivitas ilegal.

Masyarakat berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Polda Maluku dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan fungsi intelijen di wilayah hukum Polres Pulau Buru agar penegakan hukum berjalan profesional, netral, dan maksimal dalam menjaga stabilitas keamanan di Maluku.

M Natar 

© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA