Breaking News

https://youtu.be/baf3VlHdXto?si=XGJvc-8JiC3mj-OS

TERBONGKAR! Truk Tronton Angkut Solar Subsidi Ilegal di Bitung Digerebek — Mafia BBM Diduga Bermain, Aparat Jangan Tutup Mata!

Bitung — 15 April 2026 - Praktik haram penimbunan BBM subsidi kembali terbongkar. Kali ini, satu unit truk tronton bernomor polisi DB 8845 LKPJ diamankan aparat kepolisian karena diduga kuat terlibat dalam aktivitas ilegal pengangkutan dan penimbunan solar bersubsidi.

Penindakan dilakukan oleh tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara di wilayah Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa. Truk tersebut kedapatan sedang memindahkan solar subsidi ke sebuah lokasi penampungan yang diduga menjadi bagian dari jaringan mafia BBM.

Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa praktik penimbunan BBM subsidi di Sulawesi Utara bukanlah kerja kecil-kecilan, melainkan terorganisir dan terstruktur. Tidak mungkin aktivitas sebesar ini berjalan tanpa adanya “perlindungan” dari pihak tertentu.

Publik kini menunggu ketegasan aparat: apakah kasus ini akan dibongkar sampai ke akar, atau kembali berhenti di level sopir dan pelaku lapangan?

“Jangan lagi ada sandiwara penegakan hukum! Tangkap juga aktor intelektualnya. Kalau hanya sopir yang dijadikan kambing hitam, itu penghinaan bagi akal sehat publik,” tegas salah satu sumber masyarakat.

Penangkapan ini seharusnya menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan besar mafia BBM subsidi yang selama ini diduga bebas beroperasi. Negara dirugikan, rakyat kecil kesulitan mendapatkan BBM, sementara segelintir pihak diduga meraup keuntungan dari praktik ilegal ini.

Jika aparat serius, ini saatnya membuktikan. Bukan sekadar menangkap kendaraan, tapi menyeret semua pihak yang terlibat—tanpa pandang bulu.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Semua mata tertuju pada langkah lanjutan Polda Sulawesi Utara: berani bongkar atau kembali tenggelam?(Red)
© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA