Pohuwato, 8 April 2026 — Di tengah gencarnya penertiban tambang ilegal yang membuat masyarakat penambang di Gorontalo gelisah, publik justru diguncang oleh dugaan skandal yang melibatkan oknum aparat penegak hukum sendiri.
Para penambang kini mengaku tidak leluasa menjual hasil emas mereka. Bahkan para pengusaha toko emas ikut terdampak, karena takut terseret kasus hukum jika membeli emas, terutama yang berasal dari aktivitas tambang ilegal. Kondisi ini memicu keresahan luas di tengah masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
Namun ironinya, saat aparat kepolisian memperketat penindakan, beredar unggahan mengejutkan dari seorang oknum Polisi di Pohuwato. Dalam status WhatsApp yang viral, oknum tersebut terlihat memamerkan gepokan uang dalam koper yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Tak hanya itu, dalam unggahan tersebut, oknum tersebut secara terang-terangan menyebut bahwa uang tersebut digunakan untuk transaksi jual-beli emas. Bahkan lebih kontroversial lagi, ia mengklaim telah berhasil “merusak harga pasar emas” dengan aktivitas yang dilakukannya.
Aksi ini sontak memicu kemarahan publik. Masyarakat menilai tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi dan dugaan kuat adanya praktik permainan harga yang merugikan penambang kecil.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: di tengah upaya penegakan hukum terhadap tambang ilegal, apakah ada oknum yang justru mengambil keuntungan di balik kekacauan sistem?
Desakan pun mulai bermunculan agar institusi kepolisian segera turun tangan, melakukan investigasi menyeluruh, dan menindak tegas oknum yang diduga mencoreng citra penegakan hukum.
Jika benar terbukti, kasus ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan potensi kejahatan serius yang merusak keadilan ekonomi dan kepercayaan publik terhadap aparat negara.

Social Header