Breaking News

https://youtu.be/baf3VlHdXto?si=XGJvc-8JiC3mj-OS

“Skandal Dapur MBG di Sulut! Satu Figur Diduga Kuasai 11 SPPG, Regulasi Negara Disiasati—Publik Dibuat Geram!”




Sulawesi Utara — 8 April 2026 - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi benteng negara dalam menekan angka stunting dan memperkuat kualitas generasi bangsa, kini justru terseret pusaran dugaan praktik tak sehat yang memicu kemarahan publik.

Mengutip laporan Manado Post, sorotan tajam mengarah pada konsentrasi pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Utara yang diduga terkendali oleh satu figur politik, Melky Jakhin Pangemanan (MJP).

MJP, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PSI Bidang Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif periode 2025–2030, disebut-sebut mengendalikan sedikitnya 11 dapur MBG yang tersebar di hampir seluruh wilayah strategis di Sulut—dari Airmadidi, Minahasa Selatan, hingga Bolaang Mongondow Timur dan Kotamobagu.

Namun yang lebih mengundang kecurigaan bukan sekadar jumlah dapur, melainkan pola pengelolaannya. Berdasarkan informasi yang beredar, dapur-dapur tersebut tidak dikelola dalam satu entitas tunggal, melainkan “dipecah-pecah” ke dalam sejumlah yayasan berbeda di bawah satu kendali manajemen.

Sejumlah nama yayasan yang mencuat antara lain Yayasan Mapalus Jakhin Perkasa, Yayasan Manguni Winetin Tonsea, dan Yayasan Manguni Sejahtera Abadi. Fragmentasi ini diduga kuat sebagai strategi untuk mengakali regulasi Badan Gizi Nasional (BGN), yang secara tegas membatasi satu yayasan hanya boleh mengelola maksimal 10 dapur dalam satu provinsi.

Fakta ini memantik pertanyaan besar: apakah program negara yang menyangkut hajat hidup anak-anak bangsa telah dijadikan ladang permainan kekuasaan?

Tak hanya itu, publik juga mulai menyoroti dugaan praktik “lapor kiri kanan tapi satu kendali”, bahkan muncul sindiran keras di masyarakat terkait penggunaan nama orang lain hingga keluarga dalam pengelolaan dapur—indikasi yang semakin memperkuat aroma konflik kepentingan.

Padahal, aturan BGN dibuat jelas untuk mencegah monopoli, membuka ruang bagi pelaku lokal, serta menjamin kualitas layanan gizi tetap optimal. Jika dugaan ini benar, maka bukan hanya regulasi yang dilanggar, tetapi juga kepercayaan publik yang dikhianati.

Kini, desakan agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawas turun tangan semakin menguat. Transparansi dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dapur MBG di Sulut dinilai mendesak, agar program strategis nasional ini tidak berubah menjadi ajang bagi kepentingan segelintir pihak.

Publik menunggu: apakah negara akan tegas, atau justru kembali kalah oleh praktik “main belakang” yang kian terang benderang?

(Nando.L/Red)

© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA