NAMLEA, 20 April 2026 — Dugaan penyalahgunaan aset negara kembali mencuat di Kabupaten Buru. Rumah Dinas Sekolah Dasar (SD) di wilayah Debowai yang seharusnya diperuntukkan bagi tenaga pendidik, diduga kuat telah lama ditempati oleh pihak luar yang tidak berhak.
Lebih mengejutkan, penghuni rumah dinas tersebut disebut-sebut merupakan oknum yang terkait aktivitas penambangan di kawasan Gunung Botak. Kondisi ini telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa adanya tindakan tegas dari pihak terkait, meskipun aset tersebut merupakan milik negara di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru.
Sejumlah masyarakat mempertanyakan sikap diam pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan. “Masih banyak guru yang membutuhkan tempat tinggal, tapi kenapa justru orang luar yang menempati? Ada apa ini?” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan keterlibatan oknum internal pun mencuat. Mulai dari pengelola sekolah hingga mantan kepala sekolah disebut-sebut mengetahui kondisi tersebut. Bahkan, muncul kecurigaan adanya pembiaran oleh pihak kepala sekolah yang masih aktif saat ini.
Menurut keterangan dari pihak sekolah melalui kepala sekolah berinisial IF, pihaknya mengaku telah beberapa kali memberikan imbauan kepada penghuni untuk mengosongkan rumah dinas tersebut. Namun, hingga kini tidak diindahkan. Bahkan laporan telah disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi belum ada tindak lanjut yang jelas.
Hasil penelusuran awak media di lapangan menilai adanya kejanggalan serius dalam pengelolaan aset negara tersebut. Tidak menutup kemungkinan, praktik ini mengarah pada dugaan penyalahgunaan aset untuk kepentingan tertentu.
Kasus ini memicu desakan publik agar aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Transparansi dan ketegasan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar aset negara tidak disalahgunakan dan tetap digunakan sesuai peruntukannya, khususnya untuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik.Red

Social Header