Breaking News

https://youtu.be/baf3VlHdXto?si=XGJvc-8JiC3mj-OS

Respons Cepat Polres Tomohon, 9 Pelaku Pengeroyokan Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan


Tomohon, Sulawesi Utara — 21 April 2026 -  Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tomohon menunjukkan respons cepat dan tindakan tegas dalam mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Tomohon, Tim Buser berhasil mengamankan sembilan orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam jenis badik terhadap korban Axl Ponggawa (31), seorang mahasiswa.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 04.15 WITA di Jalan Raya Kelurahan Kakaskasen Satu, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon. Kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/122/IV/2026/SPKT/Polres Tomohon/Polda Sulawesi Utara oleh pelapor Felicia Wincy Cheryl Ponggawa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di lokasi kejadian. Dari hasil pengembangan, tim berhasil mengidentifikasi serta melacak keberadaan para pelaku.
Dua pelaku awal berhasil diamankan di wilayah Pasar Karombasan, Kota Manado, saat sedang berada di lokasi. Dari hasil interogasi, petugas memperoleh informasi penting terkait keterlibatan pelaku lainnya. Bergerak cepat, tim kemudian melakukan penangkapan lanjutan di sejumlah lokasi berbeda hingga total sembilan pelaku berhasil diamankan.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam jenis badik dengan berbagai kondisi.

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Tomohon menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat serta mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum Polres Tomohon. Setiap tindak pidana akan ditindak secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku,” tegas pihak kepolisian.

Red
© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA