Breaking News

https://youtu.be/baf3VlHdXto?si=XGJvc-8JiC3mj-OS

MUTASI BESAR KEJAGUNG: 65 KAJARI DIGESER — ERWIN WIDIHANTONO RESMI NAKHODAI KEJARI BITUNG

Bitung – Selasa, 14 April 2026 - Mutasi besar-besaran kembali mengguncang tubuh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Sebanyak 65 pejabat yang menduduki posisi strategis sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah resmi dialihkan dalam rangka penyegaran struktur organisasi Korps Adhyaksa.

Salah satu titik krusial dalam rotasi kali ini menyasar kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Bitung. Jabatan tersebut kini resmi dipercayakan kepada Erwin Widihantono, yang akan menakhodai institusi hukum di Kota Bitung.

Kebijakan mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 yang diterbitkan pada 13 April 2026 sebagai bagian dari langkah strategis pusat untuk memperkuat kinerja dan integritas lembaga.

Sebelum dipercaya mengemban jabatan sebagai Kajari Bitung, Erwin Widihantono diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di Kejaksaan Tinggi Papua Barat—posisi penting yang menuntut kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang kuat.

Penunjukan ini pun langsung mendapat sorotan dan respons positif dari berbagai kalangan masyarakat di Kota Bitung. Kehadiran pemimpin baru di tubuh Kejaksaan Negeri Bitung dinilai sebagai momentum baru untuk memperkuat penegakan hukum yang lebih transparan, profesional, dan berkeadilan.

Namun demikian, publik juga mengingatkan agar kepemimpinan baru tidak mengesampingkan sejumlah perkara yang masih menyisakan tanda tanya besar, salah satunya dugaan kasus korupsi perjalanan dinas (perjadin) berjamaah yang melibatkan anggota DPRD Bitung.

Dalam perkara tersebut, sebagian pelaku memang telah menjalani proses hukum dan menerima vonis, namun masih ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat justru belum tersentuh secara maksimal—bahkan terkesan “angkat kaki” tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi Erwin Widihantono bersama jajaran Kejaksaan Negeri Bitung untuk menuntaskan penegakan hukum secara menyeluruh, tanpa tebang pilih.

Kini, harapan besar tertumpu di pundak Erwin Widihantono. Dengan rekam jejak dan pengalaman yang dimiliki, ia diharapkan tidak hanya menjaga marwah Korps Adhyaksa, tetapi juga berani membuka kembali serta menuntaskan kasus-kasus yang masih menggantung, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum di Kota Bitung.
(Red)
© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA