Maluku Utara — Sikap diam Gubernur Maluku Utara di tengah memanasnya konflik sosial kembali menuai sorotan keras. Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) secara tegas menyebut, bungkamnya kepala daerah dalam situasi krisis bukanlah netralitas, melainkan bentuk nyata pembiaran struktural yang berpotensi memperparah penderitaan rakyat.
Wakil Ketua Umum SMIT, Inggrid Nola Tokan, menilai bahwa dalam setiap konflik sosial, pemimpin seharusnya hadir sebagai penentu arah, penenang situasi, sekaligus penjaga keadilan. Namun yang terjadi justru sebaliknya—ketiadaan sikap dan lambannya respons dinilai sebagai sinyal berbahaya bagi stabilitas sosial.
“Diamnya pemimpin bukan sikap netral. Itu adalah bentuk keberpihakan. Ketika konflik dibiarkan membara, rakyat dipaksa lelah, lalu dipaksa tunduk pada skema kepentingan elit,” tegas Nola.
Menurutnya, konflik sosial tidak pernah lahir secara tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi panjang dari ketimpangan ekonomi, politik, dan kultural yang terus dibiarkan tanpa penyelesaian serius. Dalam situasi seperti ini, sikap diam justru menjadi strategi kekuasaan untuk menghindari risiko politik, menjaga kepentingan kapital, dan mempertahankan stabilitas semu.
SMIT menilai, kondisi ini berbahaya karena membuka ruang legitimasi terhadap kekerasan dan ketidakadilan. Masyarakat pun terjebak dalam polarisasi tajam yang berpotensi menggeser konflik sosial menjadi krisis kemanusiaan terbuka.
Konflik di Halmahera Tengah, lanjut Nola, bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Ia adalah bagian dari rangkaian konflik struktural yang berulang, dengan motif utama perebutan ruang hidup masyarakat. Situasi semakin diperparah dengan munculnya sentimen SARA yang diduga dipicu oleh pernyataan provokatif dari oknum elit politik, yang memperdalam jurang perpecahan di tengah masyarakat.
“Sentimen SARA adalah alat paling murah dan paling efektif untuk memecah rakyat. Ketika masyarakat sibuk saling curiga, mereka lupa bertanya: siapa yang sebenarnya diuntungkan dari hancurnya ruang hidup mereka?” ujarnya.
SMIT juga menilai, sikap Gubernur yang cenderung pasif menunjukkan kegagalan dalam menjalankan mandat sebagai representasi publik. Bahkan, diamnya kepala daerah di tengah konflik dinilai sebagai indikasi kuat adanya tarik-menarik kepentingan elit yang menjadikan tanah Halmahera sekadar komoditas eksploitasi.
“Selama akar masalah seperti ketimpangan penguasaan lahan dan eksploitasi sumber daya tidak disentuh, maka setiap upaya perdamaian hanyalah ilusi—perdamaian semu di atas penderitaan rakyat,” tambah Nola.
Lebih lanjut, SMIT menegaskan bahwa netralitas dalam situasi konflik bukanlah pilihan etis. Diam justru memperkuat posisi pihak yang dominan dan melemahkan kelompok rentan yang menjadi korban utama.
Atas dasar itu, SMIT mempertanyakan secara terbuka keberpihakan Gubernur Maluku Utara.
“Untuk siapa sebenarnya Gubernur bekerja? Jika dalam krisis kemanusiaan ia memilih diam, maka diam itu sendiri adalah jawaban—bahwa kekuasaan tidak berdiri di sisi rakyat,” tutup Nola.
(Noval)

Social Header