Sulawesi Utara — 3 April 2026 —
Gabungan organisasi masyarakat (Ormas) dan LSM anti korupsi di Sulawesi Utara menyatakan apresiasi tinggi terhadap keberanian Vicky Katiandagho dalam mendorong penegakan hukum yang lurus dan berintegritas, meski dihadapkan pada berbagai dugaan intervensi dari pihak-pihak yang tidak menginginkan hukum ditegakkan secara adil.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menilai langkah Vicky sebagai simbol perlawanan terhadap praktik-praktik yang melemahkan supremasi hukum. Keberanian tersebut dianggap layak mendapatkan penghargaan dan dukungan secara nasional.
Atas dasar itu, gabungan Ormas dan LSM secara tegas mengusulkan agar Vicky Katiandagho diangkat sebagai Duta Anti Korupsi, sebagai bentuk pengakuan atas komitmennya dalam melawan praktik korupsi dan ketidakadilan.
Tak hanya itu, mereka juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan ruang bagi sosok seperti Vicky agar bisa berkontribusi lebih besar di tingkat nasional.
Permintaan khusus juga ditujukan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang diketahui pernah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara dan merupakan mantan atasan Vicky, agar mempertimbangkan perekrutan Vicky Katiandagho sebagai bagian dari KPK.
Menurut mereka, keberanian, integritas, dan konsistensi Vicky dalam menghadapi tekanan adalah modal kuat untuk memperkuat lembaga antirasuah tersebut.
“Kami butuh figur berani dan bersih di garda terdepan pemberantasan korupsi. Jangan biarkan orang seperti Vicky berjalan sendiri—negara harus hadir mendukung,” tegas pernyataan gabungan Ormas dan LSM.
Desakan ini menjadi sinyal kuat bahwa publik menginginkan figur-figur berintegritas untuk diberi ruang lebih luas dalam sistem penegakan hukum nasional.

Social Header