Tomohon – Sebanyak 11 personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tomohon menerima penghargaan langsung dari Kapolres Tomohon atas capaian prestasi gemilang dalam kinerja penyelesaian perkara.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K., pada Senin (2/3/2026) pukul 08.20 WITA di Lapangan Apel Polres Tomohon. Kegiatan berlangsung khidmat dan disaksikan oleh Wakapolres Kompol Stenly Mawidingan, S.Sos., para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, brigadir, serta PNS Polri.
Adapun 11 personel yang menerima penghargaan yakni:
- Iptu Royke Mantiri, S.H., M.H., Kasat Reskrim
- Aipda Bima Pusung, Anggota Resmob
- Aipda Sami Runtu, Anggota Resmob
- Bripka Jim Tumurang, Anggota Resmob
- Bripka Kiki Pangkei, Anggota Resmob
- Brigadir Christian Longdong, Anggota Resmob
- Brigadir Reza Lomboan, Anggota Resmob
- Brigadir Waranei Paat, Anggota Resmob
- Brigadir Bili Timuhari, Anggota Resmob
- Briptu Gallan Macpal, S.H., Anggota Resmob
- Briptu Elfata Wurangian, Anggota Resmob
Kesebelas personel tersebut dianugerahi penghargaan atas capaian peringkat 1 dalam penyelesaian perkara di tingkat satuan kerja (satker) jajaran Polda Sulawesi Utara untuk periode Januari dan Februari 2026.
Penghargaan diberikan berdasarkan Surat Keputusan Kapolres Tomohon Nomor: KEP/07/II/2026 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kerja keras, serta profesionalisme yang ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Dalam sambutannya, Kapolres Tomohon menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Sat Reskrim yang telah menunjukkan kinerja terbaik dan membawa nama baik institusi di tingkat Polda.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Polres Tomohon dalam mendorong budaya kerja yang berprestasi, profesional, dan berintegritas di setiap lini pelaksanaan tugas. Saya berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta penegakan hukum kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
Prestasi ini sekaligus mempertegas komitmen Polres Tomohon dalam mewujudkan pelayanan prima, transparansi penanganan perkara, serta penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan bagi masyarakat.

Social Header