Bitung – Kepolisian Resor (Polres) Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Selasa, 24 Maret 2026, sekitar pukul 00.15 WITA, Tim Patroli Wilayah Timur Polres Bitung bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat melalui call center 110.
Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan rencana penyerangan oleh sekelompok anak antar masyarakat (AAM) di wilayah belakang Pasar Winenet menuju kompleks Tinombala. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan tindakan preventif.
Setibanya di lokasi, tim patroli berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku serta melakukan pemeriksaan di tempat. Dalam proses tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa senjata tradisional jenis panah wayer beserta alat pelontarnya.
Dua orang yang diketahui berinisial MLS dan LL langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Aertembaga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah cepat ini merupakan bentuk kesigapan Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat guna mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan warga. Polres Bitung juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan setiap potensi gangguan melalui layanan 110.
Situasi di lokasi kejadian saat ini dilaporkan telah kondusif dan terkendali. Polisi terus melakukan pendalaman guna memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam rencana aksi tersebut.
FM

Social Header