Ambon Maluku – Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura melalui Bidang Legislasi menyatakan sikap tegas atas insiden kekerasan yang terjadi pasca Rapat Kerja DPM FEB yang berujung pada tindakan pembacokan terhadap mahasiswa atas nama Datu Husein Letsoin pada hari Jumat.
Peristiwa tersebut merupakan tragedi serius yang mencederai nilai-nilai demokrasi kampus, supremasi hukum, serta marwah intelektualitas mahasiswa. Forum rapat kerja yang seharusnya menjadi ruang dialektika gagasan justru ternodai oleh dugaan provokasi dan tindakan anarkis yang tidak dapat ditoleransi dalam lingkungan akademik.
DPM FEB UNPATTI Bidang Legislasi menilai bahwa aparat penegak hukum harus bertindak cepat, objektif, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Jika terdapat pihak-pihak yang diduga sebagai pemicu konflik dan terbukti menghindari proses hukum, maka sudah sepatutnya Polda Maluku menetapkan yang bersangkutan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) demi menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan.
“Kami tidak ingin ruang akademik berubah menjadi arena kekerasan. Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk mencegah konflik serupa terulang kembali. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan kriminal di lingkungan kampus,” tegas pernyataan resmi Bidang Legislasi.
Selain itu, DPM FEB UNPATTI juga mendorong pihak rektorat dan pimpinan fakultas untuk bersinergi dengan aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas dan keamanan kampus. Transparansi perkembangan penanganan kasus ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum.
DPM FEB UNPATTI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
*Abdul Rauf Solissa*
Bidang Legislasi
Dewan Perwakilan Mahasiswa
Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNPATTI

Social Header