HILA, MALUKU TENGAH – 26 Maret 2026 - Dugaan praktik mafia minyak tanah (Mitan) bersubsidi di Dermaga Tahoku, Dusun Tahoku, Desa Hila, kini tak lagi bisa dianggap isu biasa. Aktivitas penyeberangan ilegal menuju Seram Bagian Barat (SBB) diduga berlangsung terang-terangan, sistematis, dan terstruktur—seolah hukum tak lagi bertaring di wilayah ini.
Di tengah jeritan masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM subsidi, justru ribuan liter minyak tanah diduga “disedot” dan dialihkan secara ilegal. Ini bukan sekadar pelanggaran biasa—ini adalah kejahatan ekonomi yang merampas hak rakyat kecil secara brutal dan terorganisir.
Setiap liter minyak tanah yang keluar secara ilegal dari Tahoku adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanat negara. Jika praktik ini terus dibiarkan, krisis energi di wilayah Leihitu dan sekitarnya bukan lagi ancaman, melainkan keniscayaan yang tinggal menunggu waktu.
HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS!
Tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda mencapai Rp60 miliar bagi pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.
Lebih jauh, apabila terbukti ada keterlibatan oknum aparat atau pejabat yang “bermain mata”, maka jeratan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada ruang aman bagi pembeking mafia energi.
DESAKAN KERAS UNTUK APARAT PENEGAK HUKUM:
Publik kini menaruh sorotan tajam. Pertanyaan besar menggantung: Mengapa dermaga kecil seperti Tahoku bisa menjadi jalur bebas aktivitas ilegal? Siapa yang melindungi?
Kami mendesak:
Kapolda Maluku dan Kapolres Maluku Tengah segera turun tangan tanpa kompromi.
Lakukan operasi penertiban total di Dermaga Tahoku sebelum barang bukti lenyap.
Audit menyeluruh terhadap pangkalan penyuplai minyak tanah yang terindikasi terlibat.
Bersihkan institusi dari oknum yang menjadi “tameng” mafia BBM.
NEGARA SEDANG DIUJI!
Jika praktik ini terus berlangsung tanpa tindakan tegas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya distribusi energi—tetapi wibawa hukum dan kepercayaan rakyat terhadap negara.
“Hukum tidak boleh hanya hidup di atas kertas. Jika Dermaga Tahoku terus menjadi jalur aman mafia Mitan, maka ini adalah bukti nyata negara sedang kalah di hadapan kejahatan terorganisir.” (Red)

Social Header