Bitung, 12 Maret 2026 – Camat Maesa menghadiri undangan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) dalam rangka pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Manado–Bitung yang berlokasi di wilayah Kota Bitung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol 2.16 Ruas Manado–Bitung, pada Kamis (12/3/2026).
Kehadiran Camat Maesa dalam kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah kecamatan terhadap kelancaran proses pengadaan tanah yang menjadi salah satu tahapan penting dalam pembangunan infrastruktur strategis nasional tersebut.
Proses pembayaran UGR kepada masyarakat pemilik lahan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bentuk penghargaan atas hak masyarakat yang terdampak pembangunan proyek Jalan Tol Manado–Bitung.
Pembangunan jalan tol ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antara Kota Manado dan Kota Bitung, mempercepat arus distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara, khususnya di wilayah Kota Bitung.
Pemerintah Kecamatan Maesa juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung setiap tahapan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pembangunan infrastruktur daerah.
FM

Social Header