Breaking News

https://youtu.be/baf3VlHdXto?si=XGJvc-8JiC3mj-OS

Pengamat Politik Bitung: Dugaan Ijazah Palsu Legislator Golkar Bukan Isu Biasa, Ini Bom Waktu Demokrasi Lokal

BITUNG — 01 Februari 2026 -  Dugaan penggunaan ijazah Paket C palsu oleh seorang anggota DPRD Kota Bitung Fraksi Partai Golkar berinisial GKP kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, kritik keras datang dari Pengamat Politik Kota Bitung, Muzakir Polo Boven, yang menilai kasus tersebut sebagai ancaman serius terhadap integritas demokrasi lokal.

Menurut Muzakir, perkara yang kini tengah ditangani Polda Sulawesi Utara tidak boleh direduksi sebagai konflik internal partai semata, melainkan harus diposisikan sebagai pelanggaran hukum dan krisis legitimasi wakil rakyat.

> “Kalau benar ada penggunaan dokumen pendidikan palsu untuk mencalonkan diri, maka legitimasi politiknya gugur sejak awal. Ini bukan persoalan sepele, ini bom waktu bagi demokrasi lokal,” tegas Muzakir Polo Boven, Jumat (30/01/2026).

Cacat Sejak Pencalonan, Mandat Rakyat Terancam Gugur.
Muzakir menegaskan, penggunaan ijazah yang tidak sah berpotensi membuat seluruh proses pencalonan hingga penetapan sebagai anggota DPRD menjadi cacat hukum.

> “Mandat rakyat itu lahir dari proses yang sah. Kalau prosesnya dimulai dari kebohongan administratif, maka hasilnya juga bermasalah. Negara tidak boleh mentolerir ini,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa dugaan tersebut berpotensi melanggar:

Pasal 263 dan 264 KUHP terkait pemalsuan surat,

Pasal 280 ayat (1) huruf f UU Pemilu tentang larangan penggunaan dokumen palsu,

serta bertentangan dengan Pasal 1 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945.

Kritik Keras untuk Partai Politik
Tak hanya menyasar individu, Muzakir juga menyentil keras Partai Golkar sebagai pengusung.

> “Partai politik jangan cuci tangan. Mereka punya kewajiban moral dan politik untuk melakukan verifikasi ketat. Jika partai abai, maka partai ikut bertanggung jawab atas rusaknya kualitas demokrasi,” kata Muzakir.

Ia menilai, kasus ini membuka dugaan adanya kelalaian serius dalam sistem rekrutmen dan seleksi calon legislatif, yang berdampak langsung pada kepercayaan publik.

Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas dan Transparan

Muzakir mendesak Polda Sulawesi Utara agar menangani perkara ini secara objektif, transparan, dan tanpa tekanan politik.

> “Penegakan hukum harus berdiri di atas hukum, bukan di bawah bayang-bayang kekuasaan. Jika bukti kuat, proses harus naik ke tahap penetapan tersangka,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika dugaan ini terbukti, maka sanksi pidana dan politik harus berjalan beriringan, termasuk pemberhentian dari jabatan DPRD dan mekanisme PAW.

Ujian Etika Politik di Bitung

Sebagai penutup, Muzakir Polo Boven menegaskan bahwa kasus ini adalah cermin rapuhnya etika politik lokal.

> “Demokrasi tidak akan sehat jika diisi oleh aktor yang memulai langkahnya dengan kebohongan. Kasus ini harus dijadikan momentum bersih-bersih politik di Bitung,” pungkasnya.

Publik kini menunggu, apakah hukum akan berdiri tegak sebagai panglima, atau justru kembali kalah oleh kompromi dan kepentingan.
© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA