Bitung Sulut, 9 Februari 2026 – Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2026, Pimpinan Redaksi Media GardaBhayangkaraBiz.id, Lukman Inaku, menegaskan bahwa pers Indonesia harus tetap berdiri di garda terdepan dalam menjaga kebenaran, keadilan, dan kepentingan publik.
Menurut Lukman Inaku, kebebasan pers merupakan fondasi utama demokrasi yang tidak boleh dilemahkan oleh tekanan kekuasaan, kepentingan ekonomi, maupun upaya kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.
“Pers tidak boleh takut. Tekanan, ancaman, dan intimidasi terhadap jurnalis adalah bentuk nyata pembungkaman demokrasi,” tegas Lukman Inaku.
Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers telah dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga setiap pihak wajib menghormati dan melindungi kerja jurnalistik, bukan justru menghambatnya.
Lukman Inaku menilai, di tengah maraknya hoaks dan manipulasi informasi, pers dituntut semakin profesional, berintegritas, serta konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggara negara dan penegak hukum.
“Pers harus tetap berpihak pada kebenaran dan kepentingan rakyat, bukan tunduk pada kekuasaan atau kepentingan sesaat,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Lukman Inaku mengajak seluruh insan pers untuk menjadikan Hari Pers Nasional sebagai momentum konsolidasi dan perlawanan terhadap segala bentuk pembungkaman.
“Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2026. Pers yang berani adalah benteng terakhir demokrasi,” pungkasnya.

Social Header