Breaking News

https://youtu.be/baf3VlHdXto?si=XGJvc-8JiC3mj-OS

Bangunan Kantor Kejari Halbar Retak, SEMAINDO Desak Kejaksaan Agung RI Periksa Seluruh Pihak Penanggung Jawab Proyek Rp12,7 Miliar

HALBAR – Retaknya bangunan baru Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat yang dibangun menggunakan APBN Tahun Anggaran 2025 senilai Rp12.740.086.000 memicu desakan keras kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera memeriksa seluruh pihak yang terlibat dan bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Bangunan negara yang seharusnya menjadi simbol ketegasan hukum justru menunjukkan kerusakan dini di sejumlah titik vital, meski belum genap satu tahun difungsikan. Fakta ini memunculkan dugaan kuat kegagalan mutu konstruksi dan kelalaian serius dalam pelaksanaan proyek APBN.

Menanggapi kondisi itu, Ketua Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, secara tegas meminta Kejaksaan Agung RI tidak tinggal diam dan segera mengambil alih penanganan persoalan tersebut.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan Kantor Kejari Halbar. Mulai dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga pimpinan Kejari Halmahera Barat yang menjabat saat proyek ini berjalan,” tegas Sahrir.

Menurutnya, retakan dini pada gedung Kejaksaan tidak boleh dipandang sebagai kesalahan teknis biasa, melainkan indikasi awal kegagalan proyek negara yang harus diuji secara hukum.

“Bangunan senilai Rp12,7 miliar yang baru selesai namun sudah rusak adalah bentuk kegagalan yang nyata. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dan membuka ruang pembiaran terhadap kerugian negara,” ujarnya.

SEMAINDO menegaskan bahwa Kejaksaan Agung RI melalui Jamwas dan Jampidsus wajib melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik secara administratif maupun pidana, terhadap proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan fisik bangunan.

“Kami tidak ingin pemeriksaan berhenti di level bawah. Semua yang menandatangani, mengawasi, dan menyetujui proyek ini harus dimintai pertanggungjawaban. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegas Sahrir.

Ia juga menilai, jika kerusakan dini ini terbukti akibat kelalaian atau penyimpangan, maka tindakan tegas harus segera diambil untuk menyelamatkan keuangan negara dan menjaga wibawa institusi Kejaksaan.

“Ini ujian integritas bagi Kejaksaan Agung RI. Periksa semua pihak yang terlibat, buka secara transparan ke publik, dan proses hukum siapa pun yang terbukti bersalah,” pungkasnya.

SEMAINDO memastikan akan terus mengawal dan menekan Kejaksaan Agung RI hingga ada langkah konkret dan hasil pemeriksaan yang jelas terkait proyek pembangunan Kantor Kejari Halmahera Barat tersebut.
© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA