(Dikutip dari Akun Facebook Sunny Rumawung)
BITUNG — 30 Januari 2026 - Dunia pendidikan kembali diguncang isu serius yang menyentuh moral, integritas, dan kesucian dana ibadah. Unggahan viral akun Facebook Sunny Rumawung kini menjadi alarm keras bagi Dinas Pendidikan, setelah mempertanyakan ke mana aliran dana derma atau persembahan ibadah Jumat (Kristen) di sekolah-sekolah, khususnya SMP.
Dalam unggahannya, Sunny Rumawung secara terbuka menyampaikan kegelisahan publik atas pengelolaan dana persembahan yang dikumpulkan dari siswa, namun tidak pernah dijelaskan secara transparan peruntukannya.
> “Dok, tolong ditelusuri. Derma atau persembahan setiap ibadah Jumat (Kristen) di sekolah, khususnya SMP, diteruskan ke mana? Soalnya ada sekolah yang setiap habis ibadah, persembahannya diberikan ke Kepsek,” tulis Sunny Rumawung.
Unggahan tersebut menimbulkan pertanyaan keras di tengah masyarakat:
apakah dana tersebut benar disalurkan ke rumah ibadah, panti asuhan, atau kegiatan sosial, atau justru dikelola secara tertutup tanpa laporan dan pertanggungjawaban.
Situasi ini semakin mengkhawatirkan setelah Sunny Rumawung mengungkap informasi lanjutan yang jauh lebih serius, yakni dugaan bahwa uang persembahan ibadah digunakan untuk membeli cincin emas, yang kemudian diperuntukkan bagi guru yang pensiun.
> “Ada lagi info lain di mana uang persembahan digunakan untuk membeli cincin emas dan diperuntukkan untuk guru yang pensiun. Nah lho…,” tulisnya.
Jika informasi ini benar, maka publik menilai telah terjadi penyimpangan berat terhadap dana rohani, karena uang ibadah yang dikumpulkan dari siswa tidak boleh digunakan tanpa persetujuan, tanpa transparansi, dan tanpa dasar aturan yang jelas.
Menutup unggahannya, Sunny Rumawung secara tegas meminta Kepala Dinas Pendidikan, Fonny Tumundo, untuk segera menelusuri kebenaran informasi tersebut dan menjatuhkan sanksi jika terbukti.
> “Mohon Kadis Pendidikan Fonny Tumundo telusuri. Jika benar maka sebaiknya diberikan sanksi kepada oknum-oknum tersebut,” tegasnya.
Unggahan ini kini berkembang menjadi tuntutan terbuka masyarakat, dengan poin tegas:
1. Dinas Pendidikan wajib menelusuri seluruh alur dana persembahan ibadah di sekolah
2. Membuka laporan penggunaan dana secara transparan ke publik
3. Memberikan sanksi tegas kepada oknum jika ditemukan penyimpangan
Publik menegaskan, ini bukan isu agama dan bukan serangan terhadap guru, melainkan soal amanah dan moral pendidikan. Sekolah seharusnya menjadi teladan kejujuran, bukan ruang abu-abu pengelolaan dana ibadah.
Jika dugaan ini dibiarkan tanpa klarifikasi dan tindakan, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan orang tua dan siswa, tetapi wibawa dunia pendidikan itu sendiri.
Unggahan media sosial telah berbunyi sebagai sirene.
Dana ibadah adalah amanah.
Dan amanah yang dipertanyakan wajib dijawab — bukan didiamkan.

Social Header