JAKARTA, 5 JANUARI 2026 – Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat DKI Jakarta (SEMAINDO) dengan tegas mengajukan tuntutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil alih penanganan dugaan penyimpangan besar-besaran anggaran Pemilu di KPU Maluku Utara, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap temuan yang mengkhawatirkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Nomor 24/LHP/XIX.TER/12/2024 tertanggal 13 Desember 2024.
Dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung KPK Jakarta, SEMAINDO menegaskan bahwa temuan BPK tidak bisa dianggap sepele atau hanya sebagai masalah administratif belaka. Rp9,8 miliar penyimpangan belanja telah tercatat di KPU Provinsi Maluku Utara, KPU Kabupaten Halmahera Selatan, dan KPU Kota Tidore Kepulauan – meliputi belanja tanpa bukti sah dan pertanggungjawaban yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, pengadaan jasa Kantor Akuntan Publik senilai Rp329,54 juta juga dilakukan tidak sesuai aturan, sementara dana anggaran sebesar Rp173,81 miliar mengendap tanpa pemanfaatan yang tepat sepanjang 2023 hingga Semester I 2024.
Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menegaskan sikap tegas:
“KAMI TIDAK AKAN MENDIAMKAN KORUPSI DAN PENYIMPANGAN YANG MERUSAK DEMOKRASI! Skala dan pola penyimpangan yang diungkap BPK sudah cukup jelas menjadi dasar bagi penegak hukum untuk bertindak. KPK WAJIB SEGERA AMBIL ALIH PENANGANAN, MEMANGGIL, DAN MEMERIKSA PARTAI YANG TERLIBAT – tidak ada ruang untuk penundaan karena hal itu hanya akan memperbesar kecurigaan publik terhadap integritas proses pemilu di Indonesia!”
SEMAINDO menekankan bahwa pengelolaan anggaran Pemilu bukan sekadar urusan keuangan negara, melainkan fondasi dari kualitas demokrasi bangsa. Anggaran yang bermasalah berpotensi melahirkan proses pemilu yang rapuh dan menggerus legitimasi hasilnya secara total.
“Demokrasi tidak hanya tentang pemungutan suara! Ia diukur dari bagaimana uang rakyat dikelola dengan baik dan dipertanggungjawabkan secara transparan. Jika ini dibiarkan berlarut-larut, yang terancam bukan hanya keuangan negara, tetapi KEPERCAYAAN RAKYAT YANG SUDAH KITA BANGUN SELAMA PULUH TAHUN!” tegas Sahrir.
Demi keadilan dan integritas demokrasi, SEMAINDO mengajukan TIGA TUNTUTAN TEGAS YANG TIDAK BISA DITOLAK:
1. KPK RI dan Kejaksaan Agung RI WAJIB SEGERA mengambil alih dan membuka penyidikan resmi atas dugaan penyimpangan anggaran Pemilu KPU Maluku Utara berdasarkan temuan BPK RI.
2. Para Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan, dan Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan HARUS SEGERA DIPANGGIL DAN DIPERIKSA secara hukum.
3. Pengusutan aliran dana harus dilakukan TUNTAS, TANPA KOMPROMI, DAN TANPA PERLINDUNGAN terhadap pihak mana pun yang terlibat.
SEMAINDO menyatakan bahwa aksi hari ini adalah awal dari perjuangan yang tidak akan berhenti. Kami akan terus mengawal setiap langkah tindak lanjut dari pihak berwenang dan akan membuka ruang aksi lanjutan yang lebih masif jika tidak ada langkah konkret dari KPK dalam waktu dekat.
“KAMI SIAP BERJUANG SAMPAI KE AKHIR UNTUK KEADILAN DAN DEMOKRASI YANG SESUNGGUHNYA!”

Social Header