BITUNG — 19 Januari 2026
Sejumlah relawan dan tokoh masyarakat Sulawesi Utara menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling, SE, dan Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE, terkait penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Bitung.
Ketua Ratu Prabu Center 08 Sulawesi Utara, Ustadz Adrianto Kaiko, menyampaikan harapannya agar Herry Benjamin dapat diberi kepercayaan menempati posisi strategis, khususnya sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Bitung, atau jabatan lain yang relevan dengan kompetensinya.
Menurut Ustadz Adrianto, usulan tersebut didasarkan pada pertimbangan profesional, rekam jejak birokrasi, serta pengalaman Herry Benjamin dalam pemerintahan daerah. Ia menilai, pengalaman tersebut dapat berkontribusi positif terhadap peningkatan kinerja dan pengawasan Perumda.
“Herry Benjamin memiliki pengalaman panjang di pemerintahan, mulai dari Kasat Pol PP, Kepala Badan Kesbangpol, hingga Kepala Dinas ESDM. Ia juga memahami aspek pengawasan dan tata kelola organisasi. Pengalaman ini dinilai relevan untuk mendukung penguatan BUMD di Kota Bitung,” ujar Ustadz Adrianto Kaiko.
Ia menambahkan, keberadaan Dewan Pengawas yang memiliki pemahaman mendalam terhadap sistem pemerintahan dan regulasi diharapkan mampu mendorong Perumda agar dikelola secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Aspirasi serupa juga disampaikan oleh Ketua GL PRO 08 Sulawesi Utara, Andriano Lengkong. Ia berharap Pemerintah Kota Bitung dapat mempertimbangkan figur-figur berpengalaman dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan BUMD.
“Kota Bitung membutuhkan sumber daya manusia yang memahami sistem dan tata kelola pemerintahan. Pengalaman dan kapasitas yang dimiliki Herry Benjamin dapat menjadi pertimbangan dalam memperkuat manajemen dan pengawasan Perumda,” kata Andriano Lengkong.
Para relawan menegaskan bahwa penyampaian aspirasi ini merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola perusahaan daerah yang lebih baik. Mereka berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan masukan tersebut secara objektif dan profesional.
Aspirasi ini sekaligus mencerminkan harapan publik agar Perusahaan Umum Daerah Kota Bitung dikelola secara optimal, berorientasi pada pelayanan publik, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Social Header