Breaking News

https://youtu.be/baf3VlHdXto?si=XGJvc-8JiC3mj-OS

PROYEK GEOTHERMAL TELAGA RANU ANCAM 16.650 HEKTARE HUTAN HALMAHERA BARAT


Jakarta — 22 Januari 2026
Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat DKI Jakarta (SEMAINDO) menyatakan penolakan keras dan tanpa kompromi terhadap proyek geothermal Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara. Proyek yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap hutan, sumber air, keselamatan rakyat, dan keadilan ekologis.

Berdasarkan peta resmi WKP, Telaga Ranu mencakup wilayah seluas ±16.650 hektare dengan status Survei Rinci, yang meliputi kawasan hutan penyangga, daerah tangkapan air, serta wilayah ekologis vital di Jailolo dan sekitarnya. SEMAINDO menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk pembukaan jalan perusakan lingkungan skala besar yang dibungkus dengan narasi transisi energi.

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menegaskan bahwa proyek geothermal Telaga Ranu adalah kebijakan bermasalah, dipaksakan, dan anti-rakyat, karena disusun tanpa keterlibatan masyarakat terdampak serta tanpa transparansi kajian lingkungan dan sosial.

> “Ini bukan proyek kecil. Negara sedang mempertaruhkan 16.650 hektare hutan dan ruang hidup rakyat Halmahera Barat. Atas nama energi bersih, pemerintah justru mengorbankan hutan, air, dan keselamatan manusia,” tegas Sahrir.

SEMAINDO juga menyoroti penetapan PT Ormat Geothermal Indonesia, anak perusahaan korporasi energi asal Amerika Serikat, sebagai pemenang lelang WKP Telaga Ranu. Keputusan ini dinilai sebagai bukti negara lebih tunduk pada kepentingan investasi dibanding perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat lokal.

Menurut SEMAINDO, kawasan Telaga Ranu bukan lahan kosong, melainkan wilayah hidup yang memiliki fungsi strategis sebagai hutan penyangga, sumber air utama, serta habitat keanekaragaman hayati. Masuknya proyek geothermal di kawasan seluas itu berpotensi memicu pembukaan hutan masif, kerusakan ekosistem permanen, serta konflik sosial yang dampaknya akan ditanggung langsung oleh rakyat.

> “Jika kawasan seluas 16.650 hektare ini rusak, maka yang hancur bukan hanya hutan, tetapi masa depan rakyat Halmahera Barat,” lanjut Sahrir.

Atas dasar tersebut, SEMAINDO menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kementerian ESDM RI sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap kebijakan yang dinilai mengorbankan hutan dan rakyat demi kepentingan modal.

SEMAINDO secara tegas menuntut Kementerian ESDM RI untuk:

1. Mencabut penetapan WKP Telaga Ranu seluas 16.650 hektare

2. Menghentikan seluruh tahapan eksplorasi dan eksploitasi geothermal

3. Membuka secara transparan seluruh dokumen kajian lingkungan dan sosial

4. Menghentikan perampasan ruang hidup rakyat Halmahera Barat

SEMAINDO menegaskan, penolakan ini bukan sikap anti energi terbarukan, melainkan penolakan terhadap model pembangunan yang rakus, eksploitatif, dan tidak berkeadilan.

> “Energi bersih tidak boleh dibangun dengan cara yang kotor. Telaga Ranu harus dilindungi, bukan dikorbankan,” tutup Sahrir.
© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA