Polresta Manado menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bukan akhir dari proses, melainkan pintu masuk untuk pengembangan jaringan yang diduga terhubung dengan peredaran narkotika lintas wilayah. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.12 Januari 2026.
Kepolisian menekankan bahwa status tersangka sebagai residivis menjadi faktor pemberat dalam proses hukum, sekaligus bukti bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang harus dilawan secara tegas dan konsisten.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkotika. Ini adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak masa depan generasi bangsa,” tegas pihak kepolisian dalam keterangannya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polresta Manado mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan keluarga untuk memperkuat peran pengawasan lingkungan serta aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba kepada aparat penegak hukum.
Polresta Manado memastikan komitmen berkelanjutan dalam memberantas narkotika secara tegas, terukur, dan berkeadilan, demi menciptakan Kota Manado yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Social Header