Breaking News

https://youtu.be/baf3VlHdXto?si=XGJvc-8JiC3mj-OS

Pelanggar Netralitas ASN Dilindungi, Jabatan Asisten I Jadi Hadiah Politik

Bitung -  16 Januari 2026 - Give R. Mose yang  Dijatuhi sangsi administratif atas dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Pilkada Wali Kota (Pilwako) 27 November 2024, menuai kecaman keras dari publik.

Publik menilai, tindakan tersebut bukanlah penegakan aturan, melainkan upaya sistematis untuk meredam pelanggaran serius yang seharusnya berujung pada sanksi tegas. Posisi Kaban BKPSDMD sebagai penjaga etika, disiplin, dan netralitas ASN justru memperberat pelanggaran, bukan meringankannya.

TIGA POIN KRITIS KECAMAN PUBLIK

1. Pelanggaran Berat, Bukan Kesalahan Administratif
Keterlibatan atau keberpihakan pejabat strategis setingkat Kaban BKPSDMD dalam kontestasi Pilwako adalah pelanggaran substansial terhadap prinsip netralitas ASN. Menguranginya menjadi sekadar koreksi administratif adalah pelecehan terhadap UU ASN dan regulasi Pilkada.

2. Preseden Buruk Penegakan Hukum di Bitung
Keputusan Give R. Mose dinilai menciptakan preseden berbahaya di Kota Bitung dan Sulawesi Utara. ASN, khususnya pejabat tinggi, seolah diberi sinyal bahwa bermain politik praktis aman selama berlindung di balik sanksi administratif.

3. Mengancam Integritas Pilkada 27 November 2024
Pembiaran ini mencederai integritas Pilwako Bitung 27 November 2024. Ketika birokrasi tidak netral dan penegakan aturan lemah, maka hasil demokrasi berpotensi tercemar oleh kekuatan struktural, bukan murni kehendak rakyat.

Publik mendesak:

Evaluasi dan pembatalan keputusan koreksi administratif Give R. Mose

Penjatuhan sanksi tegas sesuai tingkat pelanggaran terhadap Kaban BKPSDMD

Transparansi penuh proses pemeriksaan ke publik

Pengawasan ketat agar birokrasi Kota Bitung benar-benar netral ke depan


Jika pelanggaran netralitas ASN, terlebih oleh pejabat kunci kepegawaian, terus diperlakukan lunak, maka reformasi birokrasi hanya menjadi slogan kosong dan demokrasi lokal berada di ujung tanduk.

Publik menegaskan: negara tidak boleh kalah oleh kepentingan politik, dan netralitas ASN bukan barang tawar-menawar.
© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA