Oleh: Sahrir Jamsin
Mahasiswa Ekonomi Pembangunan
Jakarta 24 Januari 2026 - Dalam ekonomi politik pembangunan, fase akhir kekuasaan adalah periode paling rawan dalam tata kelola pemerintahan. Literatur menyebutnya sebagai end of term opportunism—kecenderungan penguasa mengambil keputusan jangka pendek, berisiko tinggi, dan minim akuntabilitas karena tidak lagi menanggung konsekuensi politik jangka panjang.
Fenomena ini semakin relevan membaca arah kebijakan di Kabupaten Halmahera Barat pada tahun 2026, dua tahun memasuki periode kedua kepemimpinan Bupati James Uang (2024–2029).
Pada periode pertama (2021–2024), kebijakan pembangunan masih dibungkus dalam narasi konsolidasi legitimasi: stabilitas pemerintahan, pembangunan dasar, dan janji kesejahteraan. Namun memasuki periode kedua, orientasi kebijakan menunjukkan pergeseran yang signifikan. Dari sudut pandang ekonomi pembangunan, prioritas tidak lagi bertumpu pada kesejahteraan jangka panjang, melainkan pada percepatan proyek-proyek bernilai besar yang menjanjikan keuntungan fiskal dan politik jangka pendek.
Proyek Geothermal Telaga Ranu adalah contoh paling terang dari pergeseran tersebut.
Dalam teori ekonomi sumber daya alam yang dikemukakan Arthur Pigou, setiap aktivitas ekonomi yang menimbulkan eksternalitas wajib dihitung bukan hanya dari keuntungan privat, tetapi juga dari biaya sosial yang ditanggung publik. Prinsip ini menegaskan bahwa proyek ekstraktif maupun semi-ekstraktif harus melalui cost benefit analysis yang komprehensif, transparan, dan dapat diuji secara terbuka.
Masalahnya, hingga hari ini publik Halmahera Barat tidak pernah disodori analisis ekonomi yang jujur dan akuntabel. Pertanyaan-pertanyaan mendasar dibiarkan menggantung: berapa nilai tambah riil yang benar-benar diterima daerah? Sejauh mana kontribusinya terhadap PDRB lokal, bukan sekadar klaim nasional? Berapa biaya ekologis dalam 10 hingga 20 tahun ke depan? Dan siapa yang menanggung risiko ketika proyek gagal atau menimbulkan kerusakan permanen?
Dalam kerangka pemikiran Joseph Stiglitz, pembangunan yang mengabaikan biaya eksternal dan partisipasi publik adalah bentuk nyata policy failure. Ketika biaya sosial dan ekologis jauh lebih besar daripada manfaat lokal, proyek tersebut tidak lagi layak disebut pembangunan. Ia berubah menjadi mekanisme pemindahan beban dari negara dan korporasi kepada rakyat.
Telaga Ranu bukan sekadar titik koordinat proyek energi. Ia adalah aset ekonomi-ekologis yang menopang kehidupan: kawasan hutan penyangga, sumber air, dan fondasi ekonomi subsisten masyarakat sekitar. Ketika aset ini dikorbankan, kesejahteraan riil justru menurun, meskipun angka investasi tampak meningkat di atas kertas.
Fenomena ini sejalan dengan teori political business cycle dari William Nordhaus, yang menjelaskan bahwa penguasa di ujung masa jabatan cenderung mengakselerasi proyek-proyek besar, mengendurkan kehati-hatian kebijakan, serta mewariskan risiko jangka panjang kepada pemerintahan berikutnya.
Atas nama transisi energi dan investasi, ruang hidup rakyat Halmahera Barat kini dipertaruhkan. Padahal, sebagaimana ditegaskan Amartya Sen, pembangunan sejati adalah proses perluasan kemampuan hidup manusia—bukan sekadar pertumbuhan angka investasi dan realisasi proyek.
Kerusakan Telaga Ranu berpotensi memicu efek berantai yang serius: melemahnya basis ekonomi masyarakat lokal, memburuknya kesehatan publik akibat degradasi lingkungan, serta meningkatnya beban fiskal daerah untuk menutup biaya dari kebijakan yang salah arah. Dalam ekonomi publik, kondisi ini dikenal sebagai intergenerational injustice—ketidakadilan lintas generasi, ketika keuntungan jangka pendek hari ini dibayar mahal oleh generasi berikutnya.
James Uang tidak dapat berlindung di balik dalih “kebijakan pusat”. Dalam ekonomi politik desentralisasi, kepala daerah adalah gatekeeper utama atas ruang hidup dan sumber daya lokal. Seperti dikemukakan Douglass North, institusi dan keputusan politik menentukan arah distribusi manfaat dan beban dalam perekonomian.
Diam, membiarkan, atau mengamini proyek bermasalah seperti Telaga Ranu bukanlah sikap netral. Ia adalah keputusan ekonomi sekaligus keputusan politik. Keputusan yang menunjukkan bahwa nilai ruang hidup rakyat ditempatkan lebih rendah dibanding stabilitas kekuasaan dan relasi dengan modal.
Kekuasaan memiliki batas waktu. Sisa masa jabatan 2026–2029 akan menentukan warisan kepemimpinan James Uang. Dalam ekonomi pembangunan, warisan tidak diukur dari banyaknya proyek, melainkan dari sejauh mana kesejahteraan rakyat meningkat secara berkelanjutan dan adil.
Jika arah kebijakan tidak berubah, periode kedua ini berpotensi tercatat sebagai fase ketika pembangunan dijadikan justifikasi, lingkungan dijadikan korban, dan rakyat dipaksa membayar harga dari keputusan elite.
Kekuasaan memang tak selamanya. Namun ruang hidup, jika rusak, mungkin tak pernah kembali. Dan sejarah—seperti ekonomi—selalu menghitung biaya dari setiap keputusan yang diambil di ujung kekuasaan.p

Social Header