Breaking News

https://youtu.be/baf3VlHdXto?si=XGJvc-8JiC3mj-OS

DARURAT LINGKUNGAN NASIONAL! Tambang Emas Ilegal Diduga Dikawal Polisi di Sangihe, Excavator dan Dump Truck Bebas Melintas di Jalan Umum


SANGIHE, Sulawesi Utara — 27 Januari 2026 - Sebuah narasi mengejutkan yang beredar luas di grup “Sulut Viral” mengguncang publik. Warga menyebut adanya mobilisasi alat berat tambang emas ilegal yang diduga dikawal aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Peristiwa ini disebut terjadi pada Sabtu  24 Januari 2026, di jalur Tahuna – Manganitu – Kuma – Bowone, sejak pagi hingga siang hari. Pengguna jalan diminta menepi ketika dua dump truck putih berukuran besar dan sebuah tronton bermuatan excavator melintas, diduga untuk keperluan aktivitas pertambangan ilegal.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa alat berat itu milik seorang penambang ilegal yang “merasa memiliki otoritas” karena diduga mendapat pengawalan dari Polres Sangihe. Tuduhan ini memantik kemarahan publik karena dianggap sebagai bentuk pembiaran dan dugaan keterlibatan aparat dalam kejahatan lingkungan.
Masyarakat menilai situasi ini mencerminkan krisis total penegakan hukum di Sangihe. Aktivitas pertambangan ilegal disebut berlangsung terbuka, sementara ancaman kerusakan lingkungan dinilai akan berdampak fatal terhadap ekosistem dan keberlangsungan hidup masyarakat kepulauan.

Unggahan tersebut juga menuding adanya pembiaran sistemik yang melibatkan oknum aparat penegak hukum, pemerintah kabupaten, hingga pihak-pihak berpengaruh, yang diduga ikut menikmati hasil pertambangan ilegal.

KRONOLOGI VIRAL

Dalam narasi itu dijelaskan, 11 Desember 2025, sebuah LCT bernama “Everest” membawa muatan:

2 dump truck besar putih,

2 unit excavator,

1 alat berat jenis loader.

Rencana awal, alat-alat tersebut hendak diturunkan di Entanah Mahamu, namun gagal karena kondisi lumpur. Salah satu excavator disebut langsung terhisap dan gagal landing, hingga kini masih tertinggal di lokasi.

Setelah gagal, LCT Everest diberangkatkan ke Tahuna dan mendarat di Pantai Akembuala, tempat seluruh alat berat tersebut diturunkan.

Disebutkan pula, sempat dibuat skenario seolah-olah alat berat itu milik Pemkab dan digunakan untuk proyek PU, namun “drama” itu disebut tidak lagi bisa dipertahankan.

Yang lebih mengkhawatirkan, narasi viral itu menyebut keberadaan pekerja asing (WNA China) yang telah menunggu di Binebase, diduga untuk mengolah emas menggunakan sianida dan bahan kimia berbahaya.

DESAKAN PUBLIK

Narasi tersebut diakhiri dengan peringatan keras bahwa kejahatan lingkungan di Sangihe dilakukan secara terstruktur dan sistematis, serta menyerukan agar KPK dan aparat pusat turun tangan.

“Kebenaran tak bisa dibungkam. Ia akan menemukan jalannya sendiri,” tulis sumber unggahan yang mengatasnamakan Save Sangihe Island.

Hingga rilis ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Polres Sangihe maupun Pemkab Kepulauan Sangihe. Publik kini menanti jawaban:
Apakah hukum masih berdiri di Sangihe, atau telah tumbang oleh emas ilegal?
© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA