Gowa, - Media Gardabhayangkara.Biz.id
Kasus Nenek Sitti Dg Puji (56 tahun) di Kampung Parang, Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, memang sangat memilukan dan kembali menjadi sorotan publik. 01/12/2025
Rumah yang ditempatinya saat ini hanyalah gubuk panggung darurat berukuran 3×2 meter yang dibangun warga secara swadaya dari bahan bekas, karena beliau sama sekali tidak memiliki tempat tinggal layak dan hidup sebatang kara.
LBH Suara Panrita Keadilan yang dipimpin Djaya Jumain bersama Komunitas Sedekah Sembako Sulsel telah mendatangi lokasi, menyerahkan bantuan sembako, sekaligus mendesak Bupati Gowa (Adnan Purichta Ichsan) agar segera memberikan solusi konkret berupa rumah layak huni bagi Nenek Sitti.
Pihak Kepala Dusun setempat (Basir Dg Cora) juga membenarkan bahwa selama ini Nenek Sitti sepenuhnya bergantung pada bantuan pemerintah dan dermawan, tanpa memiliki aset apa pun.
Ini bukan kali pertama kasus serupa muncul di Gowa, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda penanganan cepat dari Pemkab Gowa meski sudah sering viral. Padahal program bedah rumah untuk warga miskin seharusnya menjadi prioritas dalam APBD dan berbagai bantuan stimulan perumahan dari pusat/provinsi.
Semoga desakan LBH Suara Panrita Keadilan dan perhatian publik kali ini benar-benar mendorong Bupati Gowa dan dinas terkait untuk segera bertindak, bukan sekadar janji atau kunjungan foto semata.
Apakah ada update terbaru atau ada yang ingin membantu langsung ke lokasi Nenek Sitti? Saya bisa bantu koordinasikan jika diperlukan.

Social Header