Breaking News

https://youtu.be/baf3VlHdXto?si=XGJvc-8JiC3mj-OS

PERLAWANAN RAKYAT: UANG PEMILU DIRAMPOK, DEMOKRASI DIJUAL — KPU MALUKU UTARA DIDUGA JARAH HAMPIR Rp10 MILIAR, HUKUM ATAU RAKYAT YANG MENGHUKUM!

PERNYATAAN PERLAWANAN PUBLIK
Maluku Utara, 27 Desember 2025 — Hari ini kami menyatakan dengan tegas: demokrasi di Maluku Utara sedang dirampok dari dalam. Uang pemilu yang seharusnya menjadi alat kedaulatan rakyat justru diduga dijadikan bancakan oleh elite penyelenggara pemilu. Hampir Rp10 miliar uang negara menguap tanpa bukti sah. Ini bukan lagi pelanggaran—ini penjarahan.

Berdasarkan Laporan Resmi BPK RI Nomor 24/LHP/XIX.TER/12/2024, terbongkar fakta telanjang:

-Rp1,137 miliar belanja tanpa bukti
-Rp8,759 miliar pertanggungjawaban fiktif dan menyimpang

Total hampir Rp9,9 miliar uang rakyat diperlakukan seperti uang rampasan perang oleh oknum di tubuh KPU Provinsi Maluku Utara, KPU Halmahera Selatan, dan KPU Tidore Kepulauan.
Kami tegaskan: Ini bukan salah ketik, bukan kelalaian, bukan administrasi. Ini adalah kejahatan anggaran pemilu.

Ketika anggaran besar diserap tanpa jejak manfaat, ketika belanja modal nihil, ketika bukti belanja tidak ada, maka yang terjadi adalah pengkhianatan terhadap mandat rakyat. Pemilu dipentaskan, demokrasi dijual, uangnya dibagi.

Lebih busuk lagi, aparat penegak hukum memilih diam. Diamnya Kejati Maluku Utara bukan netralitas—diam adalah keberpihakan. Setiap hari tanpa tindakan adalah hari tambahan bagi perampokan demokrasi.

Kami, SEMAINDO Halmahera Barat, menyatakan sikap:

1. Kami tidak percaya lagi pada klarifikasi kosong dan janji birokrasi.
2. Kami menolak hukum yang hanya berani pada rakyat kecil tetapi tunduk pada elite pemilu.
3. Kami menuntut Ketua KPU Provinsi dan Ketua-Ketua KPU Kabupaten/Kota segera diperiksa, bukan dilindungi.

Jika Kejati Maluku Utara masih bersembunyi di balik meja, maka kami nyatakan secara terbuka:

> Rakyat akan mengambil alih panggung moral.

Pasca libur Nataru:

Jalanan akan menjadi ruang sidang rakyat

Spanduk akan menjadi dakwaan

Suara massa akan menjadi alarm nasional

Kami akan mengepung institusi yang membiarkan kejahatan ini, mendesak KPK RI dan Kejaksaan Agung RI untuk mengambil alih perkara, memeriksa seluruh Ketua KPU di 10 kabupaten/kota se-Maluku Utara, dan menelusuri aliran uang hingga ke rekening pribadi dan kroni.

Kami peringatkan:

> Jika hukum tunduk pada kekuasaan, maka perlawanan rakyat akan berdiri lebih tinggi dari hukum yang dipermalukan.



Demokrasi tidak lahir dari kertas suara semata, tetapi dari kejujuran anggaran. Ketika anggaran dicuri, maka rakyat berhak melawan.

Tidak ada damai bagi perampok uang pemilu.
Tidak ada ampun bagi pengkhianat demokrasi.
Hidup rakyat! Lawan penjarahan anggaran!

SEMAINDO HALMAHERA BARAT – DKI JAKARTA
PERLAWANAN BELUM SELESAI.
© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA