Breaking News

https://youtu.be/baf3VlHdXto?si=XGJvc-8JiC3mj-OS

GNAK DESAK KPK, KEJAKSAAN AGUNG, DAN MA: JANGAN JADI PENONTON SAAT REPUBLIK DIJARAH KORUPTOR


Sulawesi Utara — Gerakan Nasional Anti Korupsi (GNAK) melontarkan peringatan keras kepada seluruh lembaga penegak hukum negara—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, dan Mahkamah Agung (MA)—untuk segera menghentikan sikap diam dan pembiaran atas kejahatan korupsi yang kian brutal dan terstruktur di republik ini.

Korupsi bukan lagi kejahatan individual, melainkan telah menjadi kejahatan terorganisir, sistematis, dan lintas kepentingan. Jika lembaga penegak hukum terus ragu, lamban, atau terkesan berkompromi, maka publik berhak menilai: negara sedang kalah oleh mafia.

KPK didesak keluar dari bayang-bayang tekanan politik dan kepentingan elite. Penindakan tidak boleh berhenti pada aktor kelas teri, sementara aktor intelektual dan pengendali jaringan dibiarkan aman.

Kejaksaan Agung dituntut membuktikan keberpihakan pada keadilan, bukan sekadar produktif dalam konferensi pers.

Mahkamah Agung wajib memastikan putusan hakim tidak melukai rasa keadilan rakyat, serta bebas dari praktik jual-beli perkara dan vonis pesanan.

GNAK menegaskan: jika hukum tumpul terhadap penguasa, maka yang runtuh adalah legitimasi negara itu sendiri. Rakyat tidak membutuhkan pidato moral, rakyat membutuhkan penindakan nyata, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Kami menuntut:

1. Penanganan prioritas terhadap kasus-kasus korupsi besar yang merugikan sumber daya alam dan keuangan negara.

2. Pembukaan aktor utama dan jaringan—termasuk pejabat aktif maupun mantan pejabat.

3. Vonis maksimal tanpa remisi manipulatif bagi koruptor kelas kakap.

4. Pengawasan publik atas proses penegakan hukum dari hulu ke hilir.

GNAK menyatakan akan mengonsolidasikan kekuatan rakyat secara nasional bila lembaga yudikatif dan penegak hukum terus gagal menunjukkan keberanian. Ini bukan ancaman, ini peringatan konstitusional.

«“Hukum harus menjadi panglima, bukan pelayan kekuasaan. Jika KPK, Kejaksaan, dan MA masih ragu, maka rakyat akan bergerak menuntut keadilan.”

— John Pade, Ketua Umum GNAK»


© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA