MINUT, Sulawesi Utara – Kepolisian Resor Minahasa Utara (Polres Minut) kembali berhasil menggencarkan pemberantasan praktik penambangan ilegal dengan mengamankan ratusan ton material Batu Hitam (black stone) ilegal di sebuah gudang penyimpanan di Desa Kauditan, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (8/12/2025).
Penggerebekan yang dipimpin langsung tim Satuan Reserse Kriminal Polres Minut ini berhasil menyita puluhan karung berisi Batu Hitam yang diduga berasal dari wilayah pertambangan tanpa izin di Provinsi Gorontalo.
Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penindakan tersebut saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (9/12/2025).
“Iya benar, kami sudah amankan barang bukti batu hitam ilegal dalam jumlah cukup besar. Saat ini masih kami lakukan pendalaman terhadap pemilik gudang serta jaringan pengirim dan penerima,” ujar Iptu Lega dengan tegas.
Menurut keterangan awal, material mineral golongan C tersebut rencananya akan dikirim ke Surabaya, Jawa Timur, melalui jalur laut. Namun belum diketahui secara pasti apakah batu hitam tersebut hanya untuk kebutuhan domestik atau akan diekspor secara ilegal ke luar negeri.
“Kami masih dalami alur pengiriman dan pihak-pihak yang terlibat. Yang jelas, ini murni aktivitas ilegal tanpa dokumen resmi pertambangan maupun izin pengangkutan,” tambah Iptu Lega.
Sampai saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik gudang dan sopir pengangkut.
Kasat Reskrim menegaskan pihaknya akan transparan dalam proses hukum dan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara dan Polda Sulut.
“Kami pastikan kasus ini akan kami tuntaskan sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku penambangan ilegal di wilayah hukum Polres Minut,” tegasnya.
Aksi tegas Polres Minut ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat yang selama ini resah dengan maraknya praktik penambangan dan pengangkutan batu hitam ilegal yang merugikan negara serta merusak lingkungan.
Masyarakat juga berharap kasus serupa tidak lagi berulang dan meminta aparat penegak hukum di semua level terus memperketat pengawasan terhadap potensi penyelundupan sumber daya mineral strategis.
Penyidikan masih berlangsung intensif. Publik menanti pengungkapan jaringan besar di balik perdagangan batu hitam ilegal lintas provinsi ini.
Berita akan terus kami update seiring perkembangan penyidikan lebih lanjut

Social Header