Breaking News

https://youtu.be/baf3VlHdXto?si=XGJvc-8JiC3mj-OS

AKBP Nur Kholis, S.I.K., Kapolres Tomohon, Telah Membuktikan Kinerjanya Dengan Menangkap Ke Empat Pelaku Penimbunan BBM Solar Ilegal.

Tomohon - Dikutip dari beberapa Media Online  Polres Tomohon, tadi malam dini hari telah menggerebek satu unit rumah di Desa Leilem, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, kedapatan dijadikan sarang  tempat penyimpanan/penimbunan 1.529 liter BBM solar bersubsidi tanpa izin resmi. Minggu. 06/10/2025

Dengan adanya laporan dari masyarakat yang mana curiga dengan aktivitas mencurigakan pada malam dini hari di rumah tersebut. lalu Saat petugas aph  menggerebek dan membuka pintu, bau BBM solar langsung menyengat hidung, dan ditemukan pula deretan drum besar berisi BBM bersubsidi yang disembunyikan di bagian belakang rumah. Empat pria masing-masing berinisial R (40), R (47), K (37), dan JO (50) langsung diamankan di tempat, tidak luput APH juga menyita empat unit mobil truk yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM solar hasil pembelian dari beberapa SPBU di wilayah Tomohon dan sekitarnya.

Setelah awak media Mengkonfirmasi Ke Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K.,  Kapolres membenarkan dengan adanya penggerebekan lokasi penimbunan BBM  tersebut." Kapolres juga menyebutkan operasi ini merupakan bagian dari Operasi Dian Samrat 2025, yang digelar untuk menindak tegas praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di Sulawesi Utara."ucapnya

“Setelah penggerebekan team Buser polres Tomohon telah mengamankan ke empat Para pelaku bersama barang bukti di Mapolres Tomohon." Kami juga masih mendalami jaringan distribusi ilegal ini untuk memastikan apakah ada aktor lain di baliknya,” ungkap Kapolres.

AKBP Nur Kholis, S.I.K., Kapolres Tomohon, menegaskan, penimbunan BBM solar bersubsidi adalah pelanggaran kejahatan yang dapat merugikan negara sekaligus masyarakat kecil.
“Solar bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Siapa pun yang berani mempermainkan distribusinya berarti merugikan negara dan masyarakat juga mengkhianati kepentingan publik. bagi para mafia mafia BBM solar bersubsidi  Kami tak akan beri ruang  buat kalian” tegasnya.

Diketahui rumah yang digunakan oleh para  oknum pelaku penimbunan BBM solar tampak seperti rumah biasa. tetapi, dibelakang rumahnya terdapat ruang tertutup sebagai gudang untuk penyimpanan drum berisi BBM solar. Dengan adanya keluar-masuknya mobil tab di malam hari membuat masyarakat setempat terganggu waktu istirahat malam, karena sudah merasa terganggu akhirnya masyarakat berani melapor ke aparat penegak hukum (APH)

“AKBP Nur Kholis, S.I.K , sebagai Kapolres Tomohon  mengapresiasi masyarakat sudah berkerja sama dengan APH  yang sudah melaporkan. kolaborasi antara Polisi dan masyarakat sangat penting untuk ramai ramai memberantas untuk memutuskan rantai oknum oknum para mafia mafia BBM solar bersubsidi  di daerah,” tandas Kapolres.

Dengan terungkap nya Kasus ini menambah panjang daftar penangkapan para penimbunan BBM solar ilegal di Sulawesi Utara. Di balik tandon dan drum-drum logam itu, tersimpan bukti nyata kerakusan segelintir oknum oknum yang tega hanya memperkaya dirinya sendiri dan merampas hak-hak rakyat kecil demi memperkaya dirinya sendiri.
Dengan adanya penangkapan di daerah hukum Polres tomohon, Kapolres, menegaskan komitmen untuk menutup celah dan memutuskan rantai bagi para oknum mafia BBM solar bersubsidi dan memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran. tutupnya. (N. Uber)
© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA