Breaking News

https://youtu.be/baf3VlHdXto?si=XGJvc-8JiC3mj-OS

Arogansi Berseragam Saat Nataru: Oknum Polisi Gorontalo Utara Dinilai Gagal Jadi Pelayan Rakyat, Pers Dilecehkan, Publik Marah

Gorontalo Utara, 29 Desember 2025 — Perayaan Natal dan Tahun Baru yang seharusnya dijaga dengan pendekatan humanis justru ternodai oleh arogansi berseragam. Diduga seorang oknum anggota Satlantas Polres Gorontalo Utara berinisial Bripda S., yang ditugaskan sebagai pengaman Nataru 2025–2026, mempertontonkan sikap tidak profesional, merendahkan martabat pers, dan gagal memahami fungsi kepolisian sebagai pelayan rakyat.

Oknum tersebut secara tiba-tiba memberhentikan kendaraan seorang wartawan yang tengah membawa keluarga, termasuk anak kecil, dengan cara kaget-kaget dan tanpa pendekatan persuasif. Alih-alih menenangkan situasi, oknum polisi justru mengeluarkan kata-kata kasar dan pernyataan merendahkan profesi wartawan, dengan ucapan:

> “Saya tidak pernah takut untuk bertindak, seorang wartawan emang kenapa kalau wartawan.”



Ucapan ini bukan sekadar kata. Ini adalah simbol mentalitas kekuasaan yang bertentangan dengan nilai Presisi Polri, mencederai kebebasan pers, dan menampar wajah demokrasi.

Pengamanan Nataru seharusnya menghadirkan rasa aman, bukan rasa takut. Kehadiran anak kecil dalam kendaraan membuat tindakan tersebut semakin tidak berperikemanusiaan dan memperlihatkan ketiadaan empati aparat di lapangan.

Wartawan korban insiden menyampaikan pernyataan tegas:

> “Jangan pernah sombong dengan jabatanmu.”



Pernyataan ini adalah teriakan nurani rakyat kepada aparat yang lupa diri: seragam adalah amanah, bukan alat menekan warga sipil.

PERS BUKAN MUSUH, RAKYAT BUKAN OBJEK INTIMIDASI

Perilaku oknum tersebut dinilai tidak memenuhi unsur sebagai aparat profesional dan bertentangan langsung dengan:

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin perlindungan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik

Prinsip kemitraan Polri–Pers, bukan relasi intimidatif

Semangat UU Keterbukaan Informasi Publik, yang menuntut transparansi, bukan arogansi


Apa yang terjadi bukan kasus sepele. Ini adalah peringatan keras bahwa masih ada aparat yang memaknai kewenangan sebagai kekuasaan absolut di jalan raya.

DESAKAN TERBUKA: KAPOLDA JANGAN DIAM

Masyarakat sipil, insan pers, dan aktivis kebebasan berekspresi secara terbuka menuntut Kapolda Gorontalo untuk turun tangan langsung. Pembiaran terhadap perilaku seperti ini hanya akan memperkuat kesan bahwa arogansi aparat dilindungi oleh institusi.

Tuntutan publik jelas:

1. Periksa dan tindak tegas oknum yang bersangkutan


2. Buka hasil pemeriksaan ke publik secara transparan


3. Pastikan pengamanan ke depan dijalankan secara humanis dan beradab



“Kami mitra Polri, bukan musuh negara,” tegas pernyataan sikap wartawan dan masyarakat.

Jika aparat yang ditugaskan menjaga perayaan keagamaan justru melecehkan pers dan menakuti keluarga sipil, maka publik berhak bertanya:
siapa yang sebenarnya sedang dilindungi oleh hukum?

Rilis ini adalah peringatan terbuka:
pers tidak akan diam, rakyat tidak akan tunduk pada arogansi.
Reformasi Polri bukan slogan—ia harus hidup di lapangan.
© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA