Breaking News

https://youtu.be/baf3VlHdXto?si=XGJvc-8JiC3mj-OS

Anggota DPRD Kepulauan Sangihe John Ditahan Polda Sulut atas Dugaan Pengancaman dengan Kayu

Manado, Sabtu 13 Desember 2025 – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe berinisial FJS alias John resmi ditahan oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut) pada Jumat (12/12/2025) dini hari. Penahanan ini terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Yuleks Rappe, seorang sopir warga setempat.

Penahanan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/16/X/2025 yang dibuat oleh korban, Yuleks Rappe, pada tanggal 28 Oktober 2025 di Polsek Tabukan Utara.

Peristiwa terjadi di Jalan Umum Kampung Bahu, Kecamatan Tabukan Utara, sekitar pukul 12.37 WITA. Saat itu, korban bersama dua rekannya sedang melintas menggunakan mobil dari arah Kampung Kalasuge.

Di tengah perjalanan, kendaraan mereka dihadang oleh tersangka FJS yang membawa kayu sepanjang sekitar dua meter. Meski salah satu penumpang berusaha menenangkan situasi, tersangka tetap bersikap agresif.

Tersangka kemudian menghampiri kendaraan dan melontarkan ancaman kepada korban yang berada di dalam mobil. Selanjutnya, ia mengayunkan kayu tersebut ke arah korban. Korban berhasil menghindar, namun ayunan kayu mengenai kaca depan mobil hingga pecah.

Setelah kejadian, tersangka meninggalkan lokasi sambil terus mengeluarkan ancaman lanjutan.

Merasa nyawanya terancam serta mengalami kerugian material akibat kaca mobil yang rusak, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tabukan Utara. Kasus kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik hingga naik ke tahap penyelidikan dan akhirnya penahanan tersangka oleh Polda Sulut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang wakil rakyat, sekaligus menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan sesuai hukum yang berlaku.
© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA