Breaking News

Polres Minahasa Utara Gencarkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas pada Operasi Zebra Samrat 2025


Airmadidi, Rabu 26 November 2025 – Polres Minahasa Utara terus menggelar Operasi Zebra Samrat 2025 di wilayah Jalan Trans Sulawesi ruas Mando Bitung–Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, dengan fokus menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Minahasa Utara, Iptu Ismail Diko, S.Sos., memimpin langsung kegiatan razia tersebut. Ia menyampaikan bahwa selama periode 17–26 November 2025, pihaknya telah mencatat puluhan pelanggaran yang didominasi oleh pengendara roda dua.

“Hanya pada hari ini, Rabu 26 November 2025, kami menilang 5 pengendara dan memberikan teguran kepada 10 pengendara lainnya. Secara akumulatif sejak operasi dimulai, total penindakan mencapai 78 pelanggaran, terdiri atas 18 tilang dan 60 teguran,” ungkap Iptu Ismail Diko.
Pelanggaran yang paling menonjol antara lain membawa penumpang lebih dari satu orang pada sepeda motor (boncengan lebih dari dua orang termasuk pengemudi), tidak menggunakan helm SNI, serta kelengkapan surat kendaraan yang tidak lengkap.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Gunakan helm standar, lengkapi surat-surat kendaraan, jangan bonceng lebih dari satu penumpang, serta utamakan keselamatan diri dan keluarga di jalan raya,” tegasnya.

Operasi Zebra Samrat 2025 ini juga menjadi bagian dari persiapan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, di mana volume kendaraan diprediksi meningkat drastis di jalur utama Sulawesi Utara.

Dengan penindakan tegas namun humanis ini, Polres Minahasa Utara berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di wilayah hukumnya, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan hingga akhir tahun.
© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA