Breaking News

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp 1 Miliar di Perairan Sulawesi Utara

Manado Sulut - Mediagardabhayangkara. Biz id - Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan wilayah perairan Sulawesi Utara. Melalui operasi gabungan bersama Bea Cukai Manado, Kodaeral VIII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang diduga berasal dari Filipina, dengan total nilai mencapai sekitar Rp 1,009 miliar.5 November 2025 – 

Keberhasilan ini berawal dari informasi intelijen Kodaeral VIII yang diterima pada 5 November 2025. Informasi tersebut mengungkap adanya muatan mencurigakan di atas KM Cantika Lestari 8F dan KM Gregorius, dua kapal penumpang yang beroperasi di wilayah kerja Kodaeral VIII.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Quick Response Kodaeral VIII segera bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Manado serta KSOP Manado untuk melaksanakan penindakan di lapangan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menyita sejumlah barang ilegal, di antaranya:

7 karung sianida,

2.236 botol obat ayam ilegal berbagai merek dan ukuran,

720 dus dan 2 karung pakan ayam.


Total nilai barang sitaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 1.009.810.000.

Kegiatan penyerahan dan pemusnahan barang bukti turut dihadiri oleh Wadan Kodaeral VIII, Asintel Dankodaeral VIII, Dansatrol, Kadiskum Kodaeral VIII, Kepala Bea Cukai Manado, serta Kepala KSOP Manado.

Melalui keberhasilan ini, Kodaeral VIII menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga kedaulatan laut dan keamanan ekonomi nasional, dengan mencegah masuknya barang-barang ilegal yang berpotensi merugikan negara.


penulis (Harto)
Manado Sulut 5 November 2025 – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan wilayah perairan Sulawesi Utara. Melalui operasi gabungan bersama Bea Cukai Manado, Kodaeral VIII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang diduga berasal dari Filipina, dengan total nilai mencapai sekitar Rp 1,009 miliar.

Keberhasilan ini berawal dari informasi intelijen Kodaeral VIII yang diterima pada 5 November 2025. Informasi tersebut mengungkap adanya muatan mencurigakan di atas KM Cantika Lestari 8F dan KM Gregorius, dua kapal penumpang yang beroperasi di wilayah kerja Kodaeral VIII.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Quick Response Kodaeral VIII segera bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Manado serta KSOP Manado untuk melaksanakan penindakan di lapangan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menyita sejumlah barang ilegal, di antaranya:

7 karung sianida,

2.236 botol obat ayam ilegal berbagai merek dan ukuran,

720 dus dan 2 karung pakan ayam.


Total nilai barang sitaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 1.009.810.000.

Kegiatan penyerahan dan pemusnahan barang bukti turut dihadiri oleh Wadan Kodaeral VIII, Asintel Dankodaeral VIII, Dansatrol, Kadiskum Kodaeral VIII, Kepala Bea Cukai Manado, serta Kepala KSOP Manado.

Melalui keberhasilan ini, Kodaeral VIII menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga kedaulatan laut dan keamanan ekonomi nasional, dengan mencegah masuknya barang-barang ilegal yang berpotensi merugikan negara.

pewarta (Harto)
© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA