Breaking News

Polsek Bunaken Laksanakan Problem Solving, Selesaikan Kasus Pencemaran Nama Baik Secara Kekeluargaan

MANADO |  gardabhayangkara.biz.id

Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengedepankan penyelesaian permasalahan secara humanis, Polsek Bunaken Polresta Manado melaksanakan kegiatan problem solving terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik yang terjadi di wilayah hukumnya, Rabu (23/7/2025).

Kegiatan mediasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunaken Ipda Abel Gabrienzaghy dan dihadiri oleh kedua belah pihak yang berselisih, perangkat kelurahan, serta tokoh masyarakat setempat.

Permasalahan bermula dari adanya kesalahpahaman antara warga terkait ucapan yang dianggap mencemarkan nama baik melalui media sosial. Setelah dilakukan klarifikasi dan komunikasi dua arah, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Kapolsek Bunaken didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono dalam keterangannya menyampaikan bahwa upaya penyelesaian secara musyawarah ini merupakan bagian dari pendekatan restorative justice dan pembinaan masyarakat, sesuai dengan kebijakan Kapolri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Kami mengutamakan pendekatan problem solving agar permasalahan tidak berkembang dan menimbulkan konflik yang lebih besar. Harapannya, melalui mediasi ini, hubungan sosial di masyarakat tetap terjaga,” ujar Ipda Abel Gabrienzaghy

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, dan diakhiri dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.

Polsek Bunaken berkomitmen untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat dan menjadi bagian dari solusi dalam setiap permasalahan sosial yang terjadi di lingkungan warga. Red
© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA