Breaking News

Polsek Bunaken Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Molas


MANADO | Gardabhayangkara.biz.id

Personel Polsek Bunaken, Polresta Manado, berhasil mengamankan seorang pria berinisial RM (25), warga Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial ACE (24), warga Molas Lingkungan I, Kecamatan Bunaken, pada Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.

Kejadian bermula saat terduga pelaku RM dalam keadaan diduga dipengaruhi minuman keras mendatangi rumah korban dengan dalih mencari istrinya. Korban yang saat itu berada di dalam kamar menyampaikan bahwa istri RM tidak berada di tempat. Pelaku sempat meninggalkan kamar, namun tak lama kemudian kembali masuk tanpa mengenakan pakaian sambil membawa sebilah pisau.

RM kemudian mendekati korban dan berupaya melucuti celana korban. Merasa terancam, korban langsung berteriak minta tolong. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar, namun pelaku berhasil melarikan diri dan bersembunyi.

Warga yang geram sempat mencari pelaku, namun berkat kesigapan aparat Polsek Bunaken, pelaku berhasil diamankan dari amukan massa dan dibawa ke Mapolsek untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Pihak kepolisian telah mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan pendampingan terhadap korban, dan menggiring pelaku ke Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mediasi awal juga telah dilakukan sebagai bagian dari penanganan awal kasus.

Kapolsek Bunaken Ipda Abel Gabrienzaghy, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan memberikan perlindungan kepada korban. Red
© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA