Breaking News

https://youtu.be/baf3VlHdXto?si=XGJvc-8JiC3mj-OS

Skandal BBM Subsidi di NTT Terbongkar: Dua Oknum Polisi Jadi Tersangka, 40 Nama Lain Dibidik



NTT - 6 Mei 2026 - Polda Nusa Tenggara Timur melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Kedua tersangka bahkan berasal dari internal kepolisian dan telah ditahan sejak 26 April 2026.

Dua oknum yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing adalah Iptu HPD, yang menjabat sebagai Danki 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT, serta Aipda DGL yang bertugas sebagai Kanit Paminal di Polres Manggarai Timur.

Direktur Reskrimsus Polda NTT, Hans Rachmatulloh Irawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini baru merupakan awal dari jaringan besar mafia BBM ilegal di wilayah tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, terdapat sekitar 40 orang yang berpotensi menjadi tersangka. Sebagian sudah kami tetapkan, dan proses ini masih terus berjalan karena membutuhkan keterangan ahli untuk pendalaman,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Hasil penyelidikan mengungkap berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku untuk menguras BBM subsidi. Di antaranya adalah penyalahgunaan surat rekomendasi distribusi untuk wilayah terpencil, kerja sama ilegal dengan operator SPBU, hingga praktik pengisian berulang menggunakan kendaraan berbeda untuk mengelabui sistem distribusi.

BBM subsidi yang berhasil dikumpulkan kemudian ditimbun atau dijual kembali ke sektor industri serta kapal kayu dengan harga jauh lebih tinggi, sehingga menimbulkan distorsi distribusi dan kelangkaan di tingkat masyarakat.

Wilayah perbatasan seperti Kabupaten Malaka, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Timor Tengah Utara disebut sebagai titik rawan praktik ilegal tersebut. Tingginya disparitas harga BBM dengan negara tetangga diduga menjadi pemicu utama maraknya penyelundupan lintas batas.

Polda NTT menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas jaringan mafia BBM ini hingga ke akar, termasuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Kasus ini sekaligus menjadi sorotan serius terkait pengawasan distribusi energi bersubsidi di wilayah perbatasan Indonesia.

© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA