Mitra, Sulawesi Utara – 8 Mei 2026 – Aktivis Amar Kosoloi menyoroti sikap Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang dinilai belum maksimal mengawal polemik penjaringan perangkat desa yang kini menjadi perbincangan publik.
Sorotan tersebut muncul setelah adanya informasi bahwa sejumlah perangkat desa masih aktif bekerja dan belum diberhentikan secara resmi, namun proses penjaringan perangkat desa baru justru sudah berjalan di beberapa wilayah.
Amar menegaskan kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi apabila tidak segera dijelaskan secara terbuka oleh pihak terkait.
“Perangkat desa masih aktif, belum ada pemberhentian resmi, tetapi penjaringan baru sudah berjalan. Ini harus menjadi perhatian serius DPRD Mitra, khususnya Komisi I,” ujar Amar Kosoloi.
Ia meminta Komisi I DPRD Mitra segera turun melakukan pengawasan langsung dan memanggil pihak-pihak terkait untuk menjelaskan mekanisme penjaringan yang dilakukan.
“Jangan hanya diam melihat polemik ini. Fungsi pengawasan DPRD harus benar-benar dijalankan agar tidak muncul dugaan cacat administrasi dalam proses penjaringan perangkat desa,” katanya.
Amar juga menyoroti peran Dinas PMD Mitra yang dinilai perlu memberikan penjelasan transparan kepada masyarakat mengenai dasar hukum dan tahapan penjaringan perangkat desa tersebut.
“Dinas PMD wajib terbuka menjelaskan dasar hukum dan mekanisme yang dipakai. Jangan sampai pola lama demi mempertahankan kekuasaan terus dipelihara sementara kepastian hukum dan rasa keadilan di desa diabaikan,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah tidak menganggap remeh persoalan ini karena dapat memicu konflik sosial di tingkat desa apabila proses yang dilakukan dianggap tidak transparan dan tidak sesuai aturan.
Masyarakat pun kini menanti langkah tegas DPRD Mitra serta klarifikasi resmi dari Dinas PMD guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Red)

Social Header