SEIRA, 27 April 2026 — Aroma dugaan penyimpangan kekuasaan dan pengelolaan dana kembali mencuat dari wilayah pesisir Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. Lima Kepala Desa di wilayah Seira—meliputi Kamatubun, Rumahsalut, Welutu, Temin, dan Weratan, Kecamatan Weramaktian—dituding telah “menjual” hak kesulungan masyarakat adat Seira Blawat kepada nelayan andon atau nelayan bale-bale yang setiap musim datang memburu telur ikan terbang.
Seorang warga berinisial SR yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kepada awak media bahwa selama beberapa musim terakhir, Pemerintah Desa (Pemdes) lima satu Seira aktif melakukan pungutan terhadap para nelayan luar. Namun, ironisnya, tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban keuangan yang transparan kepada masyarakat.
“Setiap musim telur ikan terbang, angka-angka PAD selalu disebutkan, tapi masyarakat tidak pernah tahu ke mana aliran dananya. Tidak ada manfaat nyata yang dirasakan rakyat,” tegas SR.
Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam di tengah masyarakat. Dugaan kuat mengarah pada praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum Pemdes, di mana dana yang seharusnya menjadi hak masyarakat justru diduga mengalir ke kantong pribadi.
Lebih jauh, krisis kepercayaan kini memuncak. Masyarakat Seira secara terbuka menyatakan dukungan penuh kepada para pemuda untuk mengambil sikap tegas demi menjaga hak ulayat dan harga diri wilayah mereka. Mereka mendesak agar aktivitas nelayan bale-bale yang masuk tanpa izin sah segera dihentikan.
“Kalau pemerintah desa benar-benar adil dan beradab, setiap kebijakan harus berpihak pada masyarakat, bukan hanya menguntungkan segelintir elit desa,” lanjut sumber tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan serius dan berpotensi menyeret aparat penegak hukum untuk turun tangan. Publik mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana dari sektor telur ikan terbang serta penindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.
Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat adat yang telah diwariskan turun-temurun.
Rakyat menunggu keadilan. Negara tidak boleh kalah oleh oknum.
(M. Natar)

Social Header