Breaking News

https://youtu.be/baf3VlHdXto?si=XGJvc-8JiC3mj-OS

Idul Suaib, Presiden BEM FH UNIBOS Sekaligus Putra Daerah Laikang, Kecam Laporan Pemda Takalar : “Jangan Kriminalisasi Perjuangan Rakyat


Takalar, 30 April 2026 — Aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar masyarakat Takalar pada 28 April 2026 bukan sekadar peristiwa biasa. Itu adalah akumulasi kekecewaan, kemarahan, dan rasa tidak dihargai oleh pemerintahnya sendiri. Namun ironisnya, di tengah jeritan rakyat, justru muncul upaya untuk menyeret massa aksi ke dalam jerat hukum.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa (BEM FH UNIBOS), Idul Suaib, dengan tegas mengecam narasi yang mengarah pada kriminalisasi tersebut. Ia juga angkat bicara terkait langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar yang melaporkan sejumlah warga pasca aksi penolakan pembangunan Kawasan Industri Laikang di depan Kantor Bupati Takalar.

Sebagai putra asli Desa Laikang, ia menilai langkah tersebut sebagai tindakan yang tidak bijak dan berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Saya tidak hanya berbicara sebagai Presiden BEM FH UNIBOS, tetapi juga sebagai anak daerah Laikang. Apa yang terjadi adalah jeritan masyarakat yang merasa tidak dilibatkan dalam kebijakan yang menyangkut masa depan mereka,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan warga merupakan bagian dari hak konstitusional yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Jangan dibalik logikanya. Rakyat datang membawa suara, bukan membawa kejahatan. Tapi ketika suara itu diabaikan, lalu dibalas dengan ancaman hukum, di situlah demokrasi sedang dipermainkan,” lanjutnya.

Menurutnya, robohnya pagar Kantor Bupati Takalar bukanlah inti persoalan, melainkan simbol dari runtuhnya kesabaran rakyat.

“Yang roboh itu bukan cuma pagar. Yang roboh itu kepercayaan. Yang retak itu hubungan antara pemerintah dan rakyatnya,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia menilai situasi yang memanas hingga terjadi insiden di lapangan tidak bisa dilepaskan dari kegagalan pemerintah daerah dalam membuka ruang dialog yang adil dan transparan.

“Ketika masyarakat datang untuk menyampaikan aspirasi, mereka tidak ditemui. Ketika emosi memuncak karena diabaikan, justru masyarakat yang dilaporkan ke polisi. Ini mencederai rasa keadilan,” lanjutnya.

Dalam perspektif hukum, Idul menegaskan bahwa pertanggungjawaban pidana bersifat individual, bukan kolektif.

“Jangan ada upaya menyamaratakan atau mencari kambing hitam. Hukum harus ditegakkan secara adil, bukan menjadi alat untuk menekan rakyat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hukum pidana seharusnya menjadi langkah terakhir (ultimum remedium), bukan instrumen utama dalam merespons dinamika sosial.

“Hukum itu bukan pentungan. Hukum itu pelindung. Kalau hari ini hukum diarahkan ke rakyat yang bersuara, maka kita patut bertanya: ini negara hukum, atau negara yang anti kritik?” katanya tajam.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pendekatan represif justru berpotensi memperbesar gelombang perlawanan rakyat.

“Sejarah sudah berkali-kali membuktikan, semakin ditekan suara rakyat, semakin keras pula gema perlawanan itu. Jangan uji kesabaran rakyat dengan pendekatan represif,” tegasnya.

Ia pun menyerukan agar pemerintah segera menghentikan pendekatan konfrontatif dan mulai membuka ruang dialog yang nyata.

“Rakyat tidak butuh dibungkam. Rakyat butuh didengar.”

Sebagai penutup, ia menyampaikan pesan yang lugas namun penuh makna:

“Jangan pernah anggap remeh suara rakyat. Karena ketika suara itu tidak lagi didengar, ia akan berubah menjadi gelombang. Dan ketika gelombang itu datang, tidak ada pagar yang cukup kuat untuk menahannya.”

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar tidak terjadi pembungkaman terhadap suara rakyat.

“Ini bukan hanya soal Laikang, ini soal bagaimana negara memperlakukan rakyatnya. Mari kita kawal bersama agar hukum tidak dijadikan alat membungkam, tetapi tetap berdiri sebagai pelindung keadilan bagi seluruh rakyat,” tutupnya.
Red
© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA