Breaking News

https://youtu.be/baf3VlHdXto?si=XGJvc-8JiC3mj-OS

EXSAFATOR MENGHANCURKAN SANCING AIR MILIK MASYARAKAT ( PENAMBANG ) GUNUNG BOTAK


Buru ,kamis- 15, april- 2026, Alat Berat EXSAFATOR  , menghancur luluhkan Pipa Sancing Air milik para penambang.

Proyek pembuatan jalan yang terletak di Lintasan kali air Nurlatu  jalur A / jalur B,  yang mengarah ke Areal Tambang Emas Gunung Botak, beberapa EXSAFATOR yang berada di lokasi di duga ke pemilikan PT, HAN , yang bekerja sama    dengan pihak 9  atau 10.koprasi yang akan mengelola Areal Tambang Emas Gunung Botak Dengan luasan Areal 100 HK .

kegiatan  sudah berjalan hampir satu bulan  lebih
sampai dengan sekarang masih dalam pengerjaannya  baru   di Areal Tanah merah  belakang Pos.
Ironisnya, Proyek pengerjaan jalan tersebut ,,  mengundang Reaksi kontra persial  Mayarakat ,pasalnya  berdampak terhadap  Para penambang yang Masih melakukan Aktipitas di  gunung Alat Sancing Air / Saluran pipa  ter Bongkar hancur oleh alat berat Exsafator, sehingga Aktipitas penambangan Bak Rendaman , Dompeng, Tembak larut terhenti lumpuh total karena Saluran pipa Sancing rusak berat .

Pihak masyarakat dan penambang sempat menghubungi kami untuk memberikan informasi terkait kerusakan sarana Sancing   dari informasi yang  terima awak media , di proleh  keterangan kerusakan Sancing tersebut berjumlah 12 Sancing  milik penambang inisial S L, N A, L I, H S , setelah mendapat informasi kami  beberapa Awak media langsung menemui pihak Pemilik Sancing di kediamannya di Desa Debowai, kecamatan Wailata,  untuk  mendapatkan keterangan Data  yang lebih akurat, konkrit  dari pihak pemilik Sancing serta pemilik Lahan dan Kali, dimana   alat Sancing  berada.

Dari hasil informasi yang  dihimpun Awak media,, berdasarkan keterangan yang di proleh dari salatu  pemilik lahan  Inisial B N ,  di kediamannya  jalur A wamsait , Beliau menjelaskan bahwa saya telah mentandatangi  sebuah Kontak dengan pihak 9 koprasi pengelola Tambang Gunung Botak, untuk program pembangunan jalan akses dari kali Air Nurlatu jalur A dan jalur  B, menuju Areal Tambang Gunung Botak , dalam kontrak tersebut butir,, butir tidak disebutkan kontrak 1 sampai dengan 5 tahun  ,untuk membuka Akses jalan tersebut,


Selain itu juga B N , menambahkan  keterangannya dari kesepakatan Kontrak sudah di buat dan di tanda tangani  saya baru menerima Anggaran  DP, dan masalah jumlahnya  B N , tidak mau menyebutkan Nilainya,
 berapa  ujar BN " karena kami masih berpikir ini untuk kepentingan koprasi Masyarakat Buru, kata  BN, berharap agar segera pihak terkait bisa menyelesaikan. Biaya kontak  berdadarkan Surat kontrak ujar BN.  

Sementara dari hasil keterangan pemilik Lahan BN, bahwa sebelum ada pembuatan jalan, saya sudah memberitahukan lewat Hp Selurer untuk memberitahukan kepada pemilik Sancing Air yang berada di areal Tanah saya agar segera di Kosongkan , karena sejalan dengan ada kegiatan Pembongkaran Lahan untuk Sarana jalan Akses ke Gunung Botak,, berdasarkan Surat Kesepakatan Dengan pihak Koprasi.

Kemudian BN, menjelaskan lgi kepada Awak Media bahwa  kerusakan Sancing Air yang Rusak  oleh Alat Berat kami tidak tanggung jawab kami tidak ada sangkutan dalam Butir2 Kontrak, Dengan Kerusakan Sancing, yang harus  bertanggung jawab adalah pihak Pemilik Alat Berat atau pihak perusahaan ujarnya BN.

BN juga berharap agar pihak Koprasi dan pihak perusahaan segera menyelesaikan  permasalahan ini   termasuk Kontrak Dengan Saya, dan Sarana Sancing  Air yang Rusak , apabila dalam jangka waktu dekat belum ada penyelesain maka Saya akan melakukan Sasi. Penyetopan kegiatan pungkanya BN1 

(M. Natar/ Red)
© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA