Buru ,kamis- 15, april- 2026, Alat Berat EXSAFATOR , menghancur luluhkan Pipa Sancing Air milik para penambang.
Proyek pembuatan jalan yang terletak di Lintasan kali air Nurlatu jalur A / jalur B, yang mengarah ke Areal Tambang Emas Gunung Botak, beberapa EXSAFATOR yang berada di lokasi di duga ke pemilikan PT, HAN , yang bekerja sama dengan pihak 9 atau 10.koprasi yang akan mengelola Areal Tambang Emas Gunung Botak Dengan luasan Areal 100 HK .
kegiatan sudah berjalan hampir satu bulan lebih
sampai dengan sekarang masih dalam pengerjaannya baru di Areal Tanah merah belakang Pos.
Ironisnya, Proyek pengerjaan jalan tersebut ,, mengundang Reaksi kontra persial Mayarakat ,pasalnya berdampak terhadap Para penambang yang Masih melakukan Aktipitas di gunung Alat Sancing Air / Saluran pipa ter Bongkar hancur oleh alat berat Exsafator, sehingga Aktipitas penambangan Bak Rendaman , Dompeng, Tembak larut terhenti lumpuh total karena Saluran pipa Sancing rusak berat .
Pihak masyarakat dan penambang sempat menghubungi kami untuk memberikan informasi terkait kerusakan sarana Sancing dari informasi yang terima awak media , di proleh keterangan kerusakan Sancing tersebut berjumlah 12 Sancing milik penambang inisial S L, N A, L I, H S , setelah mendapat informasi kami beberapa Awak media langsung menemui pihak Pemilik Sancing di kediamannya di Desa Debowai, kecamatan Wailata, untuk mendapatkan keterangan Data yang lebih akurat, konkrit dari pihak pemilik Sancing serta pemilik Lahan dan Kali, dimana alat Sancing berada.
Dari hasil informasi yang dihimpun Awak media,, berdasarkan keterangan yang di proleh dari salatu pemilik lahan Inisial B N , di kediamannya jalur A wamsait , Beliau menjelaskan bahwa saya telah mentandatangi sebuah Kontak dengan pihak 9 koprasi pengelola Tambang Gunung Botak, untuk program pembangunan jalan akses dari kali Air Nurlatu jalur A dan jalur B, menuju Areal Tambang Gunung Botak , dalam kontrak tersebut butir,, butir tidak disebutkan kontrak 1 sampai dengan 5 tahun ,untuk membuka Akses jalan tersebut,
Selain itu juga B N , menambahkan keterangannya dari kesepakatan Kontrak sudah di buat dan di tanda tangani saya baru menerima Anggaran DP, dan masalah jumlahnya B N , tidak mau menyebutkan Nilainya,
berapa ujar BN " karena kami masih berpikir ini untuk kepentingan koprasi Masyarakat Buru, kata BN, berharap agar segera pihak terkait bisa menyelesaikan. Biaya kontak berdadarkan Surat kontrak ujar BN.
Sementara dari hasil keterangan pemilik Lahan BN, bahwa sebelum ada pembuatan jalan, saya sudah memberitahukan lewat Hp Selurer untuk memberitahukan kepada pemilik Sancing Air yang berada di areal Tanah saya agar segera di Kosongkan , karena sejalan dengan ada kegiatan Pembongkaran Lahan untuk Sarana jalan Akses ke Gunung Botak,, berdasarkan Surat Kesepakatan Dengan pihak Koprasi.
Kemudian BN, menjelaskan lgi kepada Awak Media bahwa kerusakan Sancing Air yang Rusak oleh Alat Berat kami tidak tanggung jawab kami tidak ada sangkutan dalam Butir2 Kontrak, Dengan Kerusakan Sancing, yang harus bertanggung jawab adalah pihak Pemilik Alat Berat atau pihak perusahaan ujarnya BN.
BN juga berharap agar pihak Koprasi dan pihak perusahaan segera menyelesaikan permasalahan ini termasuk Kontrak Dengan Saya, dan Sarana Sancing Air yang Rusak , apabila dalam jangka waktu dekat belum ada penyelesain maka Saya akan melakukan Sasi. Penyetopan kegiatan pungkanya BN1
(M. Natar/ Red)

Social Header