Muna // 28 April 2026
||Laporan wartawan Ujang kresek Dugaan manipulasi absensi mencuat di Pelabuhan Ferry Tampo, Kabupaten Muna. Kepala Pelabuhan diduga melakukan praktik absensi fiktif yang berdampak pada pembayaran tunjangan kinerja pegawai.
Informasi yang beredar menyebut adanya ketidaksesuaian antara data kehadiran di sistem dengan kondisi riil di lapangan. Dalam absensi nama tercatat hadir penuh, meski tidak pernah terlihat ber kantor.
Praktik ini diduga merugikan keuangan negara karena tunjangan kinerja dibayar berdasarkan rekap absensi. Atas temuan tersebut, masyarakat mendesak Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara untuk turun tangan.
Sementara itu, Kepala Pelabuhan Ferry Tampo Indra Jaya saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp oleh wartawan Transtv45.Com-terkait dirinya yang hampir tidak pernah hadir berkantor tanpa keterangan yang jelas, ia menjawabnya masih di Kendari ada pelatihan satu bulan.
Sementara itu saat wartawan TransTv45.com||melakukan konfirmasi melalui sambungan telefon WhatsApp beberapa waktu lalu terhadap bendahara pelabuhan Ferry Tampo nama La Uli, ia mengatakan bahwa absensi Kepala Pelabuhan Ferry Tampo dia yang bantu isikan selama ini meski orangnya tak pernah hadir berkantor tanpa keterangan yang jelas.
"Bagaimana caranya Kepala Pelabuhan Ferry Tampo mengisi absen sedangkan dia tidak pernah berkantor?" Tanya wartawan Ujang kresek sontak bendahara Pelabuhan Ferry Tampo menjawab "saya yang isikan absensinya," jawabnya singkat dengan nada ketawa
Warga Kecamatan Napabalano menegaskan tidak mau Pelabuhannya dijadikan praktik kejahatan admistrasi. Oleh karena itu mereka berharap Ombudsman Sultra agar segera melakukan audit investigatif terhadap Kepala Pelabuhan Ferry Tampo untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran..
"Kami berharap ada audit investigatif dari ombudsman Sultra untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran," harap Masyarakat setempat.
(Pewarta / Laode Ramli)

Social Header