Takalar - Selasa, 28 April 2026 — Gelombang protes keras mengguncang Desa Laikang, Kabupaten Takalar. Aliansi Pemuda dan Masyarakat Laikang (APPAMALLA) turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa besar-besaran menolak rencana pembangunan kawasan industri dan pelabuhan yang dinilai sarat masalah dan minim transparansi.
Aksi dimulai dari Kantor Desa Laikang, di mana massa menyuarakan tuntutan dengan mengacu pada konstitusi, termasuk Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (3), serta sejumlah regulasi terkait lingkungan hidup, desa, dan pengadaan tanah.
Namun, ketiadaan Kepala Desa Laikang di lokasi memicu kemarahan massa. Merasa diabaikan, peserta aksi mengambil langkah tegas dengan menyegel Kantor Desa sebagai simbol perlawanan terhadap sikap pemerintah desa yang dianggap tidak responsif dan tertutup terhadap aspirasi masyarakat.
Tidak berhenti di situ, massa bergerak menuju Kantor Bupati Takalar. Harapan untuk berdialog langsung kembali pupus setelah Bupati Takalar juga tidak berada di tempat. Situasi ini semakin mempertegas kekecewaan publik terhadap pemerintah daerah yang dinilai menghindar dari tanggung jawab.
Aksi kemudian berlanjut ke Kantor DPRD Kabupaten Takalar. Di hadapan perwakilan legislatif, APPAMALLA secara lantang menyuarakan penolakan terhadap proyek yang dinilai berpotensi merusak tatanan sosial, ekonomi, serta lingkungan pesisir Desa Laikang.
Sebagai langkah lanjutan, APPAMALLA resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke dan kementerian terkait. Upaya ini ditempuh guna menyeret persoalan ke tingkat nasional, dengan harapan adanya penanganan yang lebih objektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Adapun tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi tersebut meliputi:
- Penghentian rencana pembangunan kawasan industri dan pelabuhan;
- Keterbukaan penuh dokumen perencanaan, termasuk AMDAL;
- Pelibatan masyarakat secara menyeluruh dalam setiap tahapan kebijakan;
- Perlindungan ekosistem pesisir dan laut dari potensi kerusakan.
Meski diwarnai kekecewaan mendalam, aksi berlangsung dalam pengawalan aparat keamanan dan tetap berjalan relatif tertib.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Laikang maupun Pemerintah Kabupaten Takalar terkait tuntutan yang dilayangkan oleh APPAMALLA. Situasi ini menambah daftar panjang pertanyaan publik: ada apa di balik proyek besar yang ditolak warga ini?
(Red/Natar)

Social Header