Breaking News

https://youtu.be/baf3VlHdXto?si=XGJvc-8JiC3mj-OS

Anggota DPRD Halut Apresiasi Korporasi. HIPMA-GALUT Sebut Itu Kewajiban PT. NHM.!

Halmahera Utara, 29 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Kembali memperoleh sebuah penghargaan dari Presiden direktur PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) di kantor pusat NHM, Jakarta pada 28 April 2026.

Langkah Strategis Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) menuai apresiasi dari legislatif Anggota Komisi II DPRD Halmahera Utara, dari Fraksi PKB, Fahmi Musa. secara terbuka menyatakan dukungannya atas komitmen pembangunan rumah sakit di Tobelo yang dinilai sebagai gebrakan nyata di sektor kesehatan.

Menurut Fahmi, kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan komitmen pembangunan serta penyerahan alat USG jantung anak untuk RSUD Tobelo bukan sekadar seremoni, melainkan bukti konkret keberpihakan pada kebutuhan dasar masyarakat.

“Ini bukan hanya janji di atas kertas. Kita melihat keseriusan yang nyata. Pembangunan rumah sakit ini akan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Halmahera Utara,” tegas Fahmi yang di kutip dari media Kasedata.id.

Namun, apresiasi tersebut muncul kritikan dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Galela Utara (HIPMA-GALUT) Provinsi Maluku Utara. Mereka menilai apresiasi tersebut terkesan terlalu lebai, sikap itu menunjukkan lemahnya anggota DPRD untuk mengawal hak-hak rakyat, terutama pada nasib dan hak 735 mantan karyawan yang harus kalian angkat bicara.

"Taslim, Ketua HIPMA-GALUT kepada Awak media Gertak.id, menyebut bahwa Setiap perusahaan tambang di Indonesia wajib menjalankan program pembangunan daerah. Mulai dari Ekonomi, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur lainnya, atau yang dikenal sebagai Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Hal itu di kuatkan dalam UU Minerba (UU No. 3/2020). Apa yang di lakukan Haji Robert adalah perintah Undang-undang, lalu apa yang harus di apresiasi." Tegas Taslim.

Taslim juga menyoroti terkait tupoksi DPRD Halut, yang seharusnya memposisikan diri sebagai perwakilan rakyat untuk mengawal dan memperjuangkan kepentingan masyarakat umum.

"Sekarang yang menjadi pertanyaannya adalah sebagai wakil rakyat, apakah DPRD Halut bisa tidak mendesak ke PT. NHM untuk segera membayar pesangon sebesar 600 miliar sebanyak 735 mantan karyawan itu. Kan sejauh ini tidak ada  anggota DPRD Halut yang tunjuk taring angkat bicara terkait hal itu. Tapi di saat PT. NHM yang membantu pembangunan RSUD Tobelo baru kalian apresiasi. Sebenarnya Kalian itu wakil rakyat atau wakil korporasi. Tutup Taslim"

Publik mendesak agar DPRD Jangan hanya fokus mengapresiasi, tetapi fungsi kontrol dan pengawasan juga perlu di jalankan sebagai bentuk amanat rakyat yang sudah diberikan kepada DPRD Halut.

(IvalD)
© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA