Bitung, Sulawesi Utara — 12 Januari 2026 - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Bitung secara tegas menyatakan kekecewaan dan keprihatinan mendalam terhadap lemahnya antisipasi serta kesiapsiagaan Pemerintah Kota Bitung dalam menghadapi cuaca buruk yang berujung pada bencana dan kerugian masyarakat.
Sikap tegas ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Bitung yang digelar di Kantor DPRD Kota Bitung, berlangsung dari pukul 15.00 hingga 20.00 WITA, dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Ronald Kansil, bersama Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Bitung.
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Bitung, Erwin Wurangian, hadir langsung sebagai pembawa aspirasi masyarakat terdampak bencana, didampingi aktivis Nando Lengkong dan pemerhati pemerintahan Petrus Rumbayan. RDP turut dihadiri oleh jajaran OPD terkait, mulai dari Asisten I dan II, Kadis Perkim, Kadis DLH, Kepala BPBD, Camat Maesa, lurah, hingga pejabat teknis lainnya.
Dalam forum resmi tersebut, Erwin Wurangian menegaskan bahwa bencana yang terjadi bukan semata faktor alam, melainkan diperparah oleh kelalaian sistemik dan lambannya birokrasi dalam melakukan pencegahan. Ia menyoroti kegagalan pemerintah daerah dalam merespons peringatan dini terkait pohon-pohon berisiko tumbang.
“Partai Golkar sudah menyurat dan menyampaikan langsung agar dilakukan pemangkasan pohon berbahaya. Namun karena birokrasi yang bertele-tele, langkah pencegahan tidak dilakukan tepat waktu. Akibatnya, masyarakat dan fasilitas publik menjadi korban,” tegas Erwin.
Erwin menilai kondisi ini mencerminkan ketidaksiapan pemerintah dalam manajemen risiko bencana, padahal keselamatan masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama, bukan terhambat oleh prosedur administratif yang tidak responsif terhadap situasi darurat.
Sementara itu, Nando Lengkong dengan keras mengkritik regulasi yang ada. Menurutnya, masyarakat berada dalam posisi terjepit karena pemangkasan pohon dilarang oleh Perda, namun pemerintah justru lamban bertindak. Situasi ini dinilai menciptakan rasa takut dan ketidakpastian di tengah masyarakat.
“Warga tidak boleh bertindak, pemerintah lambat bertindak. Ini kondisi berbahaya dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Nando.
Petrus Rumbayan menambahkan bahwa lemahnya sosialisasi regulasi dan mekanisme penanganan bencana membuat masyarakat tidak tahu harus mengadu ke mana ketika menghadapi ancaman keselamatan. Ia menilai pemerintah gagal menghadirkan sistem penanganan bencana yang mudah dipahami dan diakses publik.
Melalui RDP ini, DPD II Partai Golkar Kota Bitung secara tegas mendesak Pemerintah Kota Bitung untuk:
1. Melakukan evaluasi total terhadap sistem antisipasi dan penanganan bencana.
2. Memangkas birokrasi berbelit dalam penanganan kondisi darurat.
3. Menyusun langkah konkret dan terukur menghadapi cuaca ekstrem.
4. Memprioritaskan keselamatan masyarakat di atas prosedur administratif.
Partai Golkar Kota Bitung menegaskan akan terus mengawal dan mengawasi tindak lanjut hasil RDP ini. Jika tidak ada perubahan nyata, Golkar menyatakan siap membawa persoalan ini ke forum pengawasan yang lebih tinggi demi memastikan hak dan keselamatan masyarakat Kota Bitung benar-benar dilindungi.

Social Header