Breaking News

https://youtu.be/baf3VlHdXto?si=XGJvc-8JiC3mj-OS

DARURAT TRANS SULAWESI! Surat Aksi “Gerakan Rakyat Luwu Raya” Beredar — Negara Terancam Kalah, Jalan Nasional Siap Ditutup Total 12 Januari 2026

LUWU RAYA —11 Januari 2026 -  Negara kembali diuji. Surat Pemberitahuan Aksi atas nama “Gerakan Rakyat Luwu Raya” beredar luas, memuat rencana penutupan total Jalan Trans Sulawesi di dua titik vital lintas kabupaten pada Senin, 12 Januari 2026, dari pukul 08.00 hingga 17.00 WITA.

Lokasi yang disebutkan dalam surat tersebut yakni:

Batas Kabupaten Luwu – Kabupaten Luwu Utara, dan

Batas Kabupaten Luwu Utara – Kabupaten Luwu Timur.

Jika aksi ini benar-benar terjadi, maka lumpuh total akan menjadi keniscayaan. Jalan Trans Sulawesi bukan jalan desa, bukan jalan kabupaten, melainkan jalan nasional yang menjadi urat nadi ekonomi, logistik, dan mobilitas antarprovinsi.

Penutupan total selama hampir 9 jam berarti:

distribusi bahan pokok terhenti,

pasien rujukan terancam keselamatannya,

aktivitas ekonomi rakyat kecil mati,

dan stabilitas keamanan kawasan Sulawesi terancam chaos.

Ironisnya, hingga kini belum terlihat sikap tegas dan pernyataan resmi dari aparat kepolisian maupun pemerintah daerah. Publik mempertanyakan:
ke mana negara sebelum jalan nasional benar-benar disandera?

Hak menyampaikan pendapat memang dijamin konstitusi, namun tidak ada satu pun hak yang membenarkan pemblokiran total fasilitas publik strategis negara. Tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum dan menciptakan preseden berbahaya:
siapa pun bisa menutup jalan nasional jika negara terus diam.

Situasi ini mengindikasikan kegagalan negara dalam mengelola konflik dan aspirasi rakyat secara bermartabat. Jika tuntutan rakyat tidak ditanggapi, lalu jalan nasional dijadikan alat tekan, maka yang terjadi bukan demokrasi, melainkan pemaksaan kehendak di atas penderitaan masyarakat luas.

Publik secara tegas mendesak:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan langsung,

Polda Sulawesi Selatan dan Polres jajaran segera mengambil langkah pencegahan,

Gubernur Sulawesi Selatan dan kepala daerah se-Luwu Raya membuka dialog terbuka sebelum situasi meledak.

Negara tidak boleh hadir setelah jalan ditutup, setelah rakyat dirugikan, setelah konflik membesar.
Negara wajib hadir lebih awal, tegas, dan adil.

Jika penutupan Jalan Trans Sulawesi ini benar-benar terjadi, maka satu kesimpulan tak terbantahkan akan muncul di mata publik:

👉 Negara kalah oleh pembiaran.
👉 Hukum kalah oleh kelambanan.
👉 Rakyat kecil menjadi korban.

Perkembangan situasi ini akan terus diawasi secara nasional.
© Copyright 2022 - GARDA BHAYANGKARA